Gubernur Arinal Beri Santuna Korban Bencana 10 Juta per Orang

oleh
oleh
Bencana
Istimewa

BANDARLAMPUNG (IM) – Ahli Waris Korban meninggal dunia akibat musibah Banjir Dan Tanah Longsor di Tiga Kabupaten, yakni Lampung Barat tiga orang, Pesawaran 1 orang, Lampung Selatan 4 Orang, dan Lampung Barat 3 orang, menerima santunan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Masing-masing ahli waris menerima Rp10 Juta per orang, total santunan yang diberikan sebanyak Rp80 juta.

Secara simbolis santunan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada ahli waris, pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang diselenggarakan di Hotel Urban Kabupaten Pringsewu, beberapa hari lalu.

Samsudin, salah satu ahli waris penerima santunan dari Gubernur Lampung mengucapkan terima kasih atas perhatiannya yang telah memberikan santunan.

“Saya Samsudin selaku ahli waris dari Romlah dan Halimah yang meninggal akibat bencana banjir di kecamatan Sido Mulyo mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang telah memberikan santunan untuk keluarga kami,” ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs Aswarodi M.Si, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/12/2022) menjelaskan, musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di sebagian wilayah di Provinsi Lampung mengakibatkan kerusakan hingga menelan korban jiwa sebanyak 8 orang.

Pasca Kejadian, tim Dinas Sosial Provinsi Lampung langsung turun ke lokasi guna meninjau, dan melakukan pendataan para korban, yang kemudian diberikan bantuan, berupa sembako, dan buffer stok.

Selain meninjau lokasi, dan menyerahkan bantuan, tim dari Dinas Sosial Provinsi Lampung, berkunjung ke rumah korban meninggal dunia di Kabupaten Lampung Selatan, juga Pesisir Barat, untuk menyampaikan amanat ucapan belasungkawa dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, sekaligus melakukan pendataan guna keperluan pengajuan santunan.

“Alhamdulillah, santunan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk delapan korban musibah banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat, telah diserahkan ke ahli waris, yang dikirimkan langsung ke rekeningnya masing-masing,” ujar Kadis.

Kadis menambahkan, santunan yang diberikan tersebut, merupakan bentuk kepedulian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap korban meninggal akibat bencana alam.
Kadis menambahkan, delapan korban banjir dan tanah longsor yang mendapat santunan, yang diberikan kepada ahli waris yakni di Lampung Barat sebanyak tiga orang bernama :

1. Ade Yorse, 43 tahun, Pedagang, alamat Dusun Way Kruwi Pekon Tembakak Kec. Karya Penggawa.
2. Dina Maryana, 39 tahun, alamat Dusun Way Kruwi Pekon Tembakak Kec. Karya Penggawa.
3. Nadila Anjelika,18 tahun, Pelajar, Alamat Dusun Way Kruwi Pekon Tembakak Kec. Karya Penggawa.
Kabupaten Lampung Selatan 4 orang :
1. Halimah binti Samsudin
Umur 14 tahun, Desa sukamaju, Kecamatan Sido Mulyo.
2. Romlah binti Samsudin
Umur 12 tahun, Desa sukamaju, Kecamatan Sido Mulyo.
3. Madrip, umur 41 Tahun, Dusun Tasik, Desa Banyumas.
4. Rusiyani, umur 60 tahun, Dusun Tasik, Desa Banyumas.
Kabupaten Pesawaran 1 orang :
1. Annissa, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Way Ratai.
Total santunan sebesar Rp80 juta, untuk 8 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor di tiga kabupaten tersebut.

 

Sumber : _Dinas Sosial Provinsi Lampung_
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.