Gubernur Arinal Laporkan Capaian Kinerja Pemprov Lampung  Pada Kunker Mendagri

oleh
Menteri Dalam Negeri
Istimewa

LAMPUNG (IM) – Gubernur Arinal Djunaidi bersama Wakil Gubernur Chusnunia menerima Kunjungan Kerja Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) H.M. Tito Karnavian dalam rangka Monitoring, Evaluasi Program, dan Kegiatan Strategis di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Rabu (5/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal melaporkan perkembangan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 02 Tahun 2022, yaitu sebanyak 14 Kabupaten/Kota berada di Level 1 dan 1 (satu) Kabupaten di Level 2, Pemprov Lampung telah menindaklanjuti dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .

Penanganan pada Kriteria Level 2 dan Level 1 dengan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung.

Situasi Pandemi Covid-19 di Lampung sampai dengan tanggal 5 Januari tahun 2022 dalam keadaan terkendali dengan proporsi kasus hanya sebesar 0,77% dan angka kesembuhan sudah mencapai lebih dari 91,54%. Hingga saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi Varian Omicron di Provinsi Lampung.

Dalam upaya mencegah penyebaran dan melindungi Masyarakat Lampung dari Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, serta berupaya meningkatkan Herd — Immunity dengan pelaksanaan vaksinasi dosis 1 yang sudah mencapai 77,22% dan dosis 2 sebesar 46,97%. Sementara untuk cakupan vaksinasi pelajar atau peserta didik untuk dosis pertama telah mencapai 81,11% dan 63,23% untuk dosis kedua. Vaksin untuk tenaga pendidik mencapai 92,04% untuk dosis pertama dan 89,45% untuk dosis kedua.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan Visi Misi menuju Lampung Berjaya berimplementasi terhadap 4 Pilar Pembangunan yaitu Pilar Ekonomi, Pilar Sosial, Pilar Hukum dan Pemerintahan, serta Pilar Lingkungan.

Kinerja pembangunan Pilar Ekonomi daerah juga tetap baik meskipun ditahun 2021 pandemi covid 19 masih terjadi. Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus semakin membaik, sampai dengan Semester 1 Tahun 2021 ekonomi Lampung tumbuh positif dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh negatif 1,67%. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II mencapai kondisi tertinggi sebesar 6,82% diatas capaian Nasional serta inflasi yang tetap terkendali. Juga ditandai dengan Nilai Tukar Petani yang mulai membaik pada bulan Desember 2021 sebesar 106,29.

Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain: Pertama, Sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang terus berkinerja positif seperti produksi komoditas Kopi Lampung yang mencapai 115 ribu ton pada tahun 2021.

Hal ini merupakan implementasi kinerja program-program pembangunan sesuai realisasi janji kerja antara lain Program Kartu Petani Berjaya, Beasiswa mahasiswa pertanian, Pemberantasan peredaran Pupuk Palsu, Nelayan Berjaya, Revitalisasi lada (bersama perguruan tinggi — menciptakan Inovasi Intercroping Tanaman Lada serta teknik sambung meylada), Meningkatkan daya saing kopi, kakao dan komoditas unggulan lainnya.

Keberhasilan pembangunan pertanian Lampung, diapresiasi oleh Presiden RI melalui Anugerah Abdi Bhakti Tani tahun 2021 sebagai penghargaan atas peningkatan tertinggi produksi padi secara nasional sebesar 22,47%, selain itu penghargaan gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021, juga penghargaan juara III nasional kelahiran Ternak terbanyak pada Program Sapi Kerbau Andalan Negeri (SIKOMANDAN).

Kedua, Semakin membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional. Selain itu juga memprioritaskan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan UKM Center di beberapa lokasi. Hal ini merupakan realisasi janji kerja Lampung sebagai tujuan utama wisata Indonesia serta Lampung Kaya Festival.

Ketiga, Nilai ekspor Provinsi Lampung triwulan III-2021 mencapai 1.320,73 juta US$ atau meningkat 29,27% dibandingkan triwulan II-2021 yang mencapai 1.021,72 juta US$. Sedangkan jika dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun 2020 yang mencapai 768,08 juta US$, nilai ekspor Provinsi Lampung mengalami peningkatan sebesar 71,95%. Kinerja industri dan ekspor Lampung dimaksud adalah realisasi janji kerja Memfungsikan BUMD, Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, Pengembangan ekonomi kreatif, UMKM dan Koperasi, Mewujudkan Percepatan Lampung sebagai pusat industri pertahanan Indonesia, serta Lampung Ramah Usaha.

Penghargaan lain yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan pilar ekonomi adalah sebagai Gubernur terbaik yang mensupport program Pertashop dari PT. Pertamina dan penghargaan Pembinaan Produktivitas Pramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Capaian Pilar Sosial ditunjukkan dari indikator sasaran makro pembangunan yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 yaitu 69,69.

Selain itu penurunan persentase penduduk miskin Provinsi Lampung selama 5 (lima) tahun menunjukkan tren yang cukup baik. Jika pada tahun 2016 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung sebesar 14,29% maka pada semester I tahun 2021 turun menjadi 12,62% (lebih baik dari semester II tahun 2020 12,76%), atau terjadi penurunan sebesar 1,67% ini lebih baik dari capaian nasional untuk periode yang sama. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk menekan kemiskinan di tanah air.

Persentase penurunan penduduk miskin tergambar juga dari capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen jauh lebih baik dari rata-rata Nasional yang mencapai 6,49 persen. Hal yang sama juga kita capai pada Indeks Gini, Lampung mencapai 0,323 poin lebih baik dari nasional 0,381 poin.

Adapun realisasi janji kerja Mengembalikan Kejayaan Lampung dalam dunia Olah Raga, Lampung menuju bebas narkoba, Lampung sehat, ditunjukkan salah satunya dengan apresiasi penanganan covid terbaik nasional, Indonesian Best Pandemic Handling dalam ajang Tribun Lampung Award 2021, serta Lampung berhasil mencapai 10 besar peringkat PON ke XX Papua. Apresiasi lain yang diterima oleh Gubernur adalah Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diberikan atas keberhasilan dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Disamping itu penghargaan penanganan konflik sosial dari Kementerian Dalam Negeri diterima atas capaian kinerja Gubernur dalam pelaporan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi.

Selanjutnya, Penghargaan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja RI sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada Gubernur yang telah memberikan pembinaan terhadap zero accident keselamatan dan kesehatan kerja.

[6/1 04.28] Jun Manalu: Pilar Hukum dan Pemerintahan ditunjukkan dari capaian Indeks Demokrasi Lampung sebesar 72,79 poin lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu 72,56 poin. Hal Ini merupakan realisasi janji kerja: Reformasi Birokrasi, Lampung Merawat Indonesia, dan APBD Berjaya.

Gubernur Lampung menjadi salah satu dari 9 Gubernur yang memiliki Kinerja Positif di mata Publik atas keberhasilan dalam membangun Lampung. Hal Ini dibuktikan dengan diraihnya beberapa penghargaan, yaitu:

Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintah daerah dari Kementerian Dalam Negeri yang telah menyelesaikan secara tepat waktu dan mencapal 100%. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021; Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021 Terbaik; Penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional serta 7 kali berturut-turut memperoleh WTP; Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2021; Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, dan Nominasi 10 besar terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ BAPPENAS.

Pembangunan Pilar Lingkungan Provinsi Lampung selama tahun 2021 juga menunjukkan Capaian yang baik, antara lain: penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 6,86%, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,95, serta Indeks Resiko Bencana sebesar 146,78. Hal ini dicapai melalui realisasi janji kerja: Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat, Lampung sebagai pusat inkubasi tanaman nusantara.

Keberhasilan capaian 4 pilar pembangunan berkelanjutan didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan pencapaian indikator sasaran makro pembangunan yaitu Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04%, Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26%, juga dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah. Hal ini terkait dengan implementasi janji kerja, Infrastruktur Lampung Berjaya, Unit Reaksi Cepat dan Lampung Terang Berjaya.

Pada kesempatan itu Gubernur juga melaporkan realisasi APBD Provinsi Lampung Tahun 2021 sebesar 85,91%. Untuk 2022 yang telah diundangkan dengan Perda Provinsi Lampung Nomor 13 tahun 2021 tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 dan Pergub Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Pusat dan juga mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh stakeholders terkait atas kerjasama yang baik, sehingga kinerja pembangunan daerah dapat berjalan secara baik di tahun 2021 dan mewujudkan ekspektasi positif pembangunan daerah kita kedepan”, ucap Gubernur.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal, ZA, M.Si., Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Para Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Bupati dan Walikota beserta Kepala Bappeda dan Kadis Kesehatan se-Provinsi Lampung.

 

Oleh: Diskominfotik Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.