Gubernur Arinal Terima TPKAD Award

oleh
oleh
TPAKD Award
Istimewa

LAMPUNG (IM) – Gubernur Lampung Arinal Junaidi, menerima TPAKD Award 2021, untuk katagori pelaksanaan program Terbaik atas penyediaan akses keuangan disektor pertanian.

TPAKD Award diserahkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK), Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional TPKAD, di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16 Desember 2021).

Provinsi Lampung Dinilai berhasil membentuk kelembagaan dan mendinamisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan sangat baik.

Selain Provinsi Lampung juga empat Provinsi lain yang menerima TPAKD Award yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan sejumlah Kabupaten kota.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya yang disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan Rakornas TPKAD merupakan wujud nyata kebersamaan dalam pemulihan di Masa pandemi.

TPKAD lahir dari inisiasi dan diawali membentuk tim yang sangat penting bagi pemrintah daerah dan pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan daerah dan mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam upaya mencapai tingkat inklusi keuangan 90 persen pada Tahun 2024 seperti yang ditetapkan Presiden.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan, program-program Pemerintah Pusat dan OJK tidak ada artinya jika tidak bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Wibah Santoso juga mengajak semua pihak kedepan mampu meningkatkan peran sektor keuangan lebih bermanfaat lagi kepada masyarakat.

Salah satu indikasi bagaimana masyarakat bisa akses keuangan adalah inklusi 76,19 persen dan taget kita tahun 2024 adalah 90 persen. Tingkat literasi keuangan nasional di 2019 adalah 38,03 persen, kedepan akan dilakukan program yang lebih masif sehingga masyarakat bisa lebih paham dan tahu bagaimana memanfaatkan sektor keuangan dan melindungi dirinya sendiri.

Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.