BANDARLAMPUNG (IM) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam, menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027 di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Minggu (15/01/2023).
Pada kegiatan tersebut, berdasarkan surat keputusan SMSI Pusat Nomor 04/KPTS/SMSI PUSAT/I/2023 Tentang Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, Ketua SMSI Pusat Firdaus melantik sekaligus mengambil sumpah Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E beserta jajaran pengurus.
Selain Pengurus SMSI Lampung, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, menyatakan bahwa atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Masa Bakti Tahun 2022-2027 yang baru saja dilantik. Gubernur juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pengurus terdahulu yang telah mengemban tugas dan jabatan.
Menurut Gubernur, kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung menjadi bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.
“Saat ini perkembangan informasi begitu mudah dan cepat diakses. Pada kesempatan ini, saya ingin Serikat Media Siber Provinsi Lampung untuk fokus dalam menghadapi eskalasi politik Indonesia tahun 2023-2024 yang tentunya terdapat tantangan,” ucap Intizam.
Menurut Gubernur, terdapat tiga tantangan terbesar secara eskalasi isu, yaitu pertama politik identitas, yang kedua misinformasi, dimana misinformasi tersebut terkait dengan berita hoaks, kemudian yang ketiga adalah tentang hate speech, ujaran-ujaran kebencian terutama yang terkait dengan politik identitas. Tantangan-tantangan tersebut biasanya muncul pada platform-platform digital yang digunakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur mengajak Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung untuk bersama-sama bergandengan tangan, bersinergi mewujudkan Lampung Berjaya.
“Membangun sinergi sangat penting dilakukan mengingat Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung adalah penyambung lidah masyarakat, agar pesan yang disampaikan bisa didengar, dibaca dan dilihat oleh masyarakat, maka diperlukannya peran media yang menyampaikan informasi tersebut,” tutup Intizam.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E dalam sambutannya mengajak semua media yang tergabung dalam SMSI untuk dapat turut berperan aktif memajukan pembangunan di Provinsi Lampung.
Kemudian terkait pembentukan LBH SMSI, Ketua SMSI Pusat Firdaus menyatakan bahwa LBH memiliki peran dalam menjaga Media yang tergabung dalam SMSI tetap berada dijalurnya.
“LBH SMSI ini memiliki peran bagaimana menjaga kawan-kawan SMSI ini tetap pada jalur undang-undang dan hukum yang ada, termasuk pembinaan dan konsultasi hukum, lebih dari itu LBH SMSI juga dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Pada kegaiatan tersebut, SMSI Provinsi Lampung juga memberikan sejumlah penghargaan melalui SMSI Award kepada sejumlah tokoh di Provinsi Lampung, diantaranya diberikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Inovator Lampung Berjaya dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sebagai Wakil Rakyat Peduli Pers.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh, instansi, lembaga, dan perusahaan yang dinilai telah berjasa dan berkontribusi baik kepada insan pers maupun kepada masyarakat Lampung.
Oleh: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung