[ad_1]
JawaPos.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) mengucapkan terima kasih kepada Polri, Bareskrim dan Kejaksaan Agung karena diberi kesempatan menuntaskan ujian disertasinya (S3). Habib Rizieq Shihab diketahui telah lulus sidang disertasi secara online.
Habib Rizieq sidang disertasi dari Rutan Bareskrim Polri. Atas keberhasilan meraih doktor filsafat ini, Habib Rizieq mengapresiasi Polri dan Kejagung yang memberikan kesempatan kepadanya untuk menuntaskan ujian disertasinya.
Yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya, membantu Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan hak asasi manusianya yang dijamin oleh konstitusi sesuai amanat Pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Yakni hak atas akses pendidikan, semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, dalam keteranganya, Jumat (16/4), mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri.
Selain itu, Habib Rizieq juga berterima kasih kepada jajaran Universiti Sains Islam Malaysia terkait bimbingan selama proses penyelesaian disertasi. Majelis hakim dan kejaksaan turut kebagian rasa terima kasih Habib Rizieq yang saat ini tengah menjalani masa persidangan terkait kasus kerumunan di Petamburan-Megamendung serta kasus tes swab.
“Mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Kemudian, Habib Rizieq berterima kasih kepada keluarga, kerabat, hingga para ulama yang selama ini mendoakannya hingga merampungkan program doktoralnya. Dalam keterangannya, Aziz menyebut nama Habib Rizieq Shihab dengan tambahan gelar PhD.
Sebelumnya, disertasi Habib Rizieq Shihab ramai dibahas di media sosial. Disertasi Habib Rizieq Shihab diuji di Universiti Sains Islam Malaysia dengan judul Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah.
Disertasi itu dilakukan secara online dan diuji oleh Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik. Waktu pelaksanaan ujian disertasi yakni 15 April 2021 pukul 3 sore waktu Malaysia. Habib Rizieq dinyatakan lulus dan resmi mendapatkan gelar PhD atau doctor of philosophy atau doktor filsafat.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!