Hampir 450 Ribu Nakes Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 34 persen tenaga kesehatan di Indonesia telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Menurut Budi, 34 persen nakes yang sudah disuntik vaksin Covis-19 dosis ketiga setara dengan 450.000 nakes.

“Sampai hari ini cukup cepat dalam dua minggu terakhir mengenai suntikan para nakes, sudah kurang lebih 34 persen SDM kesehatan atau hampir 450.000. Saya lihat per tadi pagi sudah disuntik,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8).

Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut juga menjabarkan daerah paling tinggi tenaga kesehatan yang menerima booster. Pertama adalah provinsi Bali, kedua Kepulauan Riau, ketiga Kalimantan Tengah, keempat Kalimantan Barat, kelima Jawa Timur, dan keenam DKI Jakarta.

Budi menuturkan, saat ini tenaga kesehatan sudah banyak yang bersedia divaksin dosis ketiga Covid-19. Meski vaksin tersebut berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua.

“Pada saat pertama kali kita belum bisa menerima full dari para nakes karena takut ada dampak, karena itu mixing. Sekarang penerimaannya sudah jauh lebih tinggi,” kata Menkes Budi.

Budi menambahkan, mengenai tenaga kesehatan yang tidak nyaman dengan jenis vaksin berbeda, bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga yang sama dengan vaksin dosis pertama dan kedua. “Informasi bagi para bapak ibu, para nakes yang suntik ketiganya tidak nyaman dengan platform berbeda, kita buka opsi suntik ketiga boosternya dengan platform yang sama,” ungkapnya.

Selain itu, Budi juga mengaku telah menyusun protokol kesehatan dengan beberapa asosiasi untuk tetap waspada terhadap Covid-19. Hal ini lantaran mobilitas masyarakat akan dilonggarkan.

“Untuk mulai menyusun protokol kesehatan berbasis teknologi informasi ada aplikasi PeduliLindungi yang dipakai nasional untuk menjaga implementasi prokes,” ungkapnya.

Budi menuturkan, nantinya protokol kesehatan bisa diterapkan di sektor perdagangan, baik modern dan tradisional. Lalu sektor transportasi, sektor kerja industri atau perkantoran, dan di bidang pariwisata seperti konser musik, restoran, dan lainnya. Selain itu, penerapan di sektor pendidikan, dan prokes di acara keagamaan.

“Itu akan disusun prokes berbasis teknologi informasi memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga kita bisa membangun hidup bersama epidemi dengan menyeimbangkan antara sisi kesehatan dengan sisi aktivitas ekonominya,” terang Budi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.