[ad_1]
JawaPos.com – Layanan surat izin mengemudi (SIM) akan diliburkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menjelaskan, operasional terakhir dilakukan Selasa (11/5). ”Mulai Rabu, layanan diliburkan,” katanya.
Menurut dia, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM bakal dihentikan selama lima hari. Jajarannya akan kembali menjalankan operasional layanan Senin (17/5). ”Dalam rangka Lebaran,” ujar alumnus Akpol 2002 itu.
Warga yang masa berlaku SIM-nya habis saat layanan diliburkan tidak perlu khawatir. Teddy menuturkan, mereka akan mendapat dispensasi. SIM bisa diurus saat layanan dibuka kembali.
Dia memastikan pengurusan seperti perpanjangan masa berlaku. Warga tidak perlu mengulang. ”Dalam artian tidak harus mengikuti ujian teori maupun praktik,” ucap polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Teddy menerangkan, dispensasi tidak hanya diberikan sehari setelah layanan kembali dibuka. Namun, sampai 19 Mei. ”Ada waktu tiga hari yang diberikan untuk yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur Lebaran,” jelasnya.
Kebijakan itu diambil agar pemohon SIM pada hari pertama tidak berjubel. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan diri. Termasuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan melalui aplikasi. Misalnya, tes kesehatan dan psikis secara online. ”Daftar juga disarankan online agar lebih cepat,” ungkapnya.
Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Pemkot Surabaya Perketat Perbatasan
Teddy menambahkan, layanan SIM tetap mengutamakan protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat mematuhinya. ”Jaga jarak antrean, pakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan,” tegasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!