HNW: Amandemen UUD Sulit karena Parpol sudah Punya Capres Sendiri

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, sulit untuk mengamandemen UUD 1945 terkait penambahan jabatan Presiden.

Menurut HNW, amandemen sulit mendapatkan dukungan dari partai politik lantaran para ketua umum dan juga elite mereka sudah terang-terangan ingin ikut kompetisi di Pilpres 2024.

“Kalau amandemen terkait masalah masa jabatan presiden, rasa-rasanya semakin justru tidak mungkin. Mengapa tidak mungkin, karena mayoritas mutlak seluruh partai politik sudah ancang-ancang kok, mengelus-elus jagonya untuk 2024,” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (11/9).

HNW memberikan contoh saat ini para ketua umum dan juga elite partai politik sudah memasang baliho di sudut-sudut jalan. Hal itu sudah mendakan mereka ingin menjadi kepala negara di 2024.

“Ya baliho-baliho itu apa kalau arahnya nggak ke sana (jadi Presiden RI, Red). Ada Airlangga Hartarto (ketum Partai Golkar), Mbak Puan Maharani (elite PDIP). Bahkan PAN saja sudah munculkan Pak Zulkifli Hasan (ketum PAN),” katanya.

Bahkan kata HNW, Partai Nasdem juga sudah punya mekanisme bakal melakukan konvensi untuk menjaring tokoh-tokoh potensial yang bakal bisa diusung menjadi capres dan cawapres di 2024. Hidayat menuturkan, DPD juga tidak setuju amandemen UUD 1945 untuk perpajangan masa jabatan kepala negara. Hal ini karena saat ini Indonesia masih adanya pandemi Covid-19.

“DPD malah menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi itu tidak dibenarkan, itu bukan alasan konstitusional. Ini juga rasa-rasanya semakin sulit lagi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, HNW meyakini amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan kepala negara tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya DPR dan juga pemerintah sudah sepakat untuk menyelenggarakan Pemilu di 2024.

“Terkait dengan perpanjangan masa jabatan apalagi di DPR dan pemerintah sudah sepakat, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menyelenggarakan Pemilu 2024. Undang-undangnya sudah diketok palu. Dengan demikian, wacana menambah masa jabatan atau mengulur 2027 itu semakin rasa-rasanya semakin tidak mungkin,” tegasnya. (*)

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.