Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Dalam Bagasi Mobil di Subang

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Dua jasad ibu dan anak berinisial AMR, 23, dan TH, 55 ditemukan tewas di bagasi sebuah mobil mewah di halaman kediamanannya di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8).

Kasatreskrim Polres Subang AKP M. Zulkarnaen mengatakan, penemuan jenazah itu berawal dari laporan suami korban ketika pulang ke rumah. Saat itu, menurut kasatreskrim, sang suami mendapati rumahnya dalam kondisi tidak wajar.

”Awalnya laporan dari suami korban yang melihat rumahnya dengan kondisi yang tidak wajar di TKP. Kemudian di TKP ditemukan ceceran darah mulai dari dapur sampai ke arah mobil itu,” kata Zulkarnaen seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/8).

Menurut dia, sang suami menelusuri ceceran darah itu hingga ke mobilnya. Lalu saat pintu mobil dibuka, menurut kasat, suami korban menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa.

Kemudian, suami korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat. Polisi, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

”Dilihat dari ceceran darah nggak lama sih masih segar,” tutur Zulkarnaen.

Dia mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hingga saat ini,  belum ada barang atau harta dari korban yang hilang.

”Mobil juga kondisinya kunci menggantung di mobil Alphard itu. Sementara di kamar berantakan sih,” kata M. Zulkarnaen.

Meski ditemukan tewas dalam kondisi yang tidak wajar, menurut M. Zulkarnaen, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab tewasnya ibu dan anak tersebut. Namun, kedua korban itu merupakan korban pembunuhan.

Dia menambahkan, sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk bisa memastikan penyebab dibunuhnya dua korban tersebut. ”Iya (pembunuhan), tapi untuk motifnya belum kita ketahui sampai saat ini,” ujar M. Zulkarnaen.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *