Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air, Polri: Tak Ada Target Waktu

oleh
oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 16 kantong berisi bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021). 

“Gak ada (target waktu), DVI itu yang penting itu ketepatan bukan kecepatan. Jangan sampai buru-buru malah salah identifikasi,” kata Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

1. Rekonsiliasi dilakukan saat data lengkap

Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air, Polri: Tak Ada Target Waktu

Dia menjelaskan hingga saat proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim DVI dengan memasuki tahap antemortem. Setelah itu akan ada tahap postmortem dan kemudian jenazah akan dicocokkan dengan data yang ada.

“Kalau ketika data itu kita anggap cukup kita lakukan rekonsialiasi,” kata Fauzi.

2. Keluarga korban terus berdatangan

Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air, Polri: Tak Ada Target Waktu

Hingga hari ke-3 sejak jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, sejumlah keluarga inti dan sanak saudara korban masih berdatangan ke Posko Ante Mortem Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, Kramat Jati.

Mereka akan menjalani tes rapid antigen. Jika  hasilnya nonreaktif akan masuk ke antemortem room untuk menjalani tes DNA.

“Pengumpulan data postmortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DIC setelah korban meninggal dunia,” kata Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat konferensi pers.

3. Usai pengumpulan artemortem, Tim DVI bakal masuk proses postmortem

Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air, Polri: Tak Ada Target Waktu

Data-data post mortem tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya.

“Apabila data kedua ini telah didapat, yaitu data antemortem dan postmortem, maka data tindakan lanjut yaitu tim forensik dari DVI akan melakukan pencocokan antara data antemortem dan postmortem,” ujar Rusdi.

Setelah itu, jika ada kecocokan maka status korban dapat dinyatakan terindentifikasi. Sedangkan data antemortem adalah pengumpulan data fisik korban sebelum meninggal dunia, mulai dari nama hingga aksesoris yang digunakan terakhir kali.

“Nanti akan dicari data umum antara lain nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian ataupun aksesori yang digunakan terakhir oleh korban selain itu juga data medis sebelum korban meninggal dunia,” kata Rusdi

Selain itu tim DIV juga memeriksa warna dan jenis rambut korban hingga tanda-tanda spesifik di tubuh korban sebelum meninggal dunia.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Diduga, pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.