[ad_1]
JawaPos.com – Pemerintah akan mengimpor setidaknya tiga jenis obat-obatan yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
“Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat,” ujar Nettu kepada wartawan, Sabtu (31/7)
Menurut Netty, pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.
“Gunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan. Pastikan semua under kontrol sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat,” katanya.
Selain itu, Netty juga meminta pemerintah agar mendorong industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri.
“Dalam situasi pandemi di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia, tentu berat jika kita bergantung pada impor. Industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai,” paparnya.
Netty juga mempertanyakan bagaimana kelanjutan penelitian obat dan vaksin Covid-19 yang dilakukan anak bangsa. Kata dia, impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat.
“Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, riset atas obat dan vaksin Covid-19 harus terus dilakukan dan didorong. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!