[ad_1]
JawaPos.com – Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Irfan Syauqi Beik menyebutkan indeks literasi wakaf masyarakat Indonesia masih rendah. Perlu segala upaya untuk meningkatkannya. Diantaranya adalah melibatkan mahasiswa sebagai agen atau juru kampanye (jurkam).
’’Jurkam tidak hanya saat pemilu,’’ kata Irfan dalam seminar Wakaf Goes to Campus di Depok, Jawa Barat Kamis (5/5).
Menurut dia mahasiswa memiliki peran strategis. Diantaranya adalah mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menjalankan fungsi sebagai juru kampanye wakaf. Upaya ini penting untuk ikut serta meningkatkan literasi wakaf masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat semakin memahami wakaf dan perkembangannya.
Irfan menjelaskan melalui wakaf banyak yang terbantu. Dia mencontohkan pengobatan atau operasi katarak yang dilakukan dengan dana wakaf. Para kaum dhuafa bisa kembali melihat dengan normal. Kemudian dapat membaca Alquran kembali. Bahkan bisa kembali produktif atau bekerja.
’’Pahala kebaikan itu akan ikut mengalir,’’ katanya. Tidak hanya kepada orang yang membayar wakaf. Tetapi juga kepada pihak-pihak yang ikut serta dalam mengkampanyekan wakaf. Termasuk para mahasiswa itu sendiri.
Dalam kesempatan gelaran Wakaf Goes To Campus itu sekaligus diresmikan Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi). Ketua Forjukafi Wahyu Muryadi mengatakan forum tersebut terbentuk dari kepedulian untuk ikut kampanye wakaf kepada masyarakat luas.
Dia berharap forum ini bisa membawa kebaikan. Selain itu Wahyu menyinggung bahwa Forjukafi adalah forum wartawan wakaf pertama di dunia. ’’Di Arab Saudi tidak ada forum wartawan seperti ini,’’ katanya.
Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh menyebut saat ini adalah era baru perwakafan di Indonesia. Diantaranya adalah melibatkan mahasiswa sampai komunitas jurnalis. Dia mengatakan kampus merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki sistem regenerasi terbaik. Sehingga diharapkan bisa ikut meningkatkan literasi wakaf di tengah masyarakat.
Nuh yang juga Ketua Dewan Pers itu mengatakan BWI bakal terus melakukan transformasi digital. Diantara tujuannya adalah memudahkan masyarakat dalam membayar wakaf. Menurutnya pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem perwakafan bukan pilihan lagi. ’’Tetapi sudah merupakan keharusan,’’ katan mantan Mendikbud itu.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!