Ini Kriteria Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci PPDB SMP di Surabaya

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Rencana pemkot membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur prestasi bagi penghafal kita suci akhirnya terwujud. Minggu ini rangkaian kegiatan mulai berjalan. Calon peserta didik baru (CPDB) yang mengikuti jalur tersebut harus dipastikan lolos ujian.

Tahapan dimulai dengan pengisian formulir keikutsertaan. Peserta diminta melengkapi dokumen secara online. Caranya sangat mudah. Siswa bisa mengakses https://eofficce.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci.

Dalam tahapan itu, CPDB memasukkan sejumlah data. Mulai informasi pribadi, asal sekolah, hingga prestasi hafalan kitab suci. Pengisian dimulai 3 Juni hingga 6 Juni.

Tahapan selanjutnya adalah tes hafalan kitab suci. Pengujian dimulai 7 Juni hingga 11 Juni. Peserta yang lolos berhak mendaftar. Dimulai 16 Juni sampai 20 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Supomo menjelaskan, PPDB jalur prestasi penghafal kitab suci diperuntukkan seluruh siswa. Terutama pelajar yang hafal juz, ayat, atau doa di dalam kitab suci. ’’Terbuka bagi semua agama,’’ jelasnya.

Menurut Supomo, siswa yang hafal kitab suci harus mendapatkan apresiasi. Sebab, hal itu tidak mudah. Setiap hari mereka harus belajar mendaras kitab suci. Alasan lain, dengan hafal kitab suci, siswa menjadi pribadi yang agamais. Sebab, pelajar tidak hanya membutuhkan ilmu. Namun, agama juga bisa menjadi penuntun kepribadian.

Pelajar yang hendak mengikuti jalur itu wajib memenuhi persyaratan. Pertama, memenuhi kriteria jumlah hafalan kitab suci. Dispendik telah menetapkan batas minimal ayat, juz, serta surah yang dihafal.

Contohnya, bagi pelajar muslim, minimal siswa hafal 5 juz Alquran. Untuk Kristen, siswa wajib hafal 30 ayat Alkitab. Penganut Hindu harus hafal 10 sloka kitab suci Weda. Sedangkan penganut Budha, bisa memilih salah satu, 5 ayat pada kitab suci Dammapada, 5 paritta pada paritta ayat suci Tripitaka, 10 sutra pendek (Mahayana), doa berkah (Maitreya). Untuk siswa Katolik, memilih salah satu, mazmur pada hari raya Pantekosta, Natal, Paskah, harian, pelindung, Jumat Agung. Terakhir, bagi pelajar penganut Khonghucu, menghafal delapan pengakuan iman dan keimanan pokok agama Khonghucu.

Supomo menuturkan, kriteria itu tidak asal ditetapkan. Sebelum mengambil keputusan, dispendik melakukan telaah. ”Kami meminta pertimbangan para pakar serta pemuka agama,’’ ucapnya.

Masukan dari agamawan serta pakar memang dibutuhkan. Langkah itu dilakukan agar tidak salah dalam menentukan kriteria sehingga bisa mewakili seluruh agama.

Syarat kedua adalah lolos tes. Setelah mendaftar, CPDB wajib menjalani ujian. Tahapan itu dihelat untuk memastikan pendaftar memang hafal kitab suci.

Plt Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Triaji Nugroho menjelaskan, tim seleksi telah disiapkan. Dispendik menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag). ’’Kami pastikan tim seleksi orang yang hafal kitab suci,’’ jelasnya.

Antusiasme CPDB untuk mengikuti PPDB jalur prestasi penghafal kitab suci terbilang tinggi. Data dari dispendik, sudah ada 33 siswa yang mendaftar. Perinciannya, pendaftar dari agama Islam 7 orang, agama Hindu 6 orang, Katolik 4 orang, dan Kristen 16 orang.

Baca Juga: Mengenang Dokter Agus, Sosok Berjasa bagi Pasien Kembar Siam

Aji, sapaan akrab Triaji Nugroho, mengatakan bahwa dispendik menyediakan kuota cukup besar bagi siswa yang mendaftar jalur prestasi penghafal kitab suci. Persentasenya mencapai 15 persen. ’’Dengan jalur ini, pemkot berupaya mewadahi bakat siswa,’’ paparnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.