Istri Pergoki Suami Nikah Lagi dari IG Story

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Bambang Kesuma Jaya diam-diam menikah lagi dengan perempuan lain. Padahal, dia masih berstatus suami Martha Lazuarditya Novitri. Hubungan itu terungkap karena istri baru mem-posting foto pernikahan di Instagram (IG) story. Bambang bisa menikah lagi secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Semampir berbekal dokumen persyaratan palsu yang menyatakannya masih berstatus perjaka.

Jaksa penuntut umum Rista Erna Sulistyowati mendakwa Bambang telah berbuat kejahatan terhadap asal usul perkawinan. Bambang berstatus suami sah Martha setelah keduanya menikah di KUA Magersari, Mojokerto, pada 2004. Pasangan suami istri itu dikaruniai tiga anak dan tinggal di Kebomas, Gresik.

Bambang pindah bekerja di PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore Jakarta pada 2018. Setahun kemudian, dia pulang ke Gresik. Namun, setelah itu dia tidak pernah pulang ke rumahnya lagi.

Terdakwa Bambang diam-diam menikah secara siri dengan Charolina Ria Putri di rumah Soliman sebagai modin. Alasannya, Charolina ketika itu sudah hamil dari hubungannya dengan Bambang. Saat ditanya Soliman, keduanya mengaku masih bujang. ”Karena mereka sama-sama bujang, Soliman menikahkan secara siri,” ujar jaksa Erna saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bambang dan Charolina kemudian menikah secara resmi di KUA Semampir pada Februari 2019. Salah satu dokumen yang disertakan adalah keterangan mereka pernah menikah siri sebelumnya. Dari pernikahan tersebut, terbit Akta Nikah Nomor: 0081/014/II/2019.

”Syarat dari kelurahan yang mereka lampirkan ditulis jejaka. Statusnya ternyata tidak benar. Ternyata dia sudah punya istri,” ungkap Sabran, penghulu yang menikahkan terdakwa, saat memberikan kesaksian dalam sidang Senin (30/8).

Setelah menikah secara resmi, keduanya mengadakan tasyakuran di rumah Charolina di Sidotopo, Semampir. Keluarga Charolina mengundang tetangga dan kerabat untuk tasyakuran pernikahan kedua mempelai. Salah satu yang diundang adalah Tono, salah seorang warga RT 11, RW 5, Sidotopo.

”Saya tetangga mertuanya Bambang. Ada tasyakuran pernikahan di rumah mertuanya. Saya diundang, datang,” ucap Tono dalam sidang.

Sementara itu, Muhammad Adib, penghulu KUA Magersari, membenarkan bahwa Bambang sebelumnya pernah menikah dengan Martha. Dia yang menikahkan mereka pada 2004. Dari pernikahan tersebut hingga Bambang resmi menikah dengan Charolina, terdakwa belum bercerai dari Martha. ”Statusnya masih menikah,” ujar Adib.

Martha baru tahu suaminya menikah lagi dengan perempuan lain setelah ditunjukkan IG story Charolina oleh temannya. Kebetulan, teman Martha mengenal Charolina. Martha merasa dirugikan dengan pernikahan suaminya tersebut. Sebab, setelah menikah lagi dengan Charolina, Bambang tidak pernah pulang ke rumah dan tidak menafkahi ketiga anaknya.

Bambang yang tidak didampingi pengacara membenarkan dakwaan jaksa dan keterangan ketiga saksi. ”Benar, Yang Mulia,” kata Bambang. 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.