Jamkrindo Ingin Pelaku UMKM yang Dapat Penjaminan Go Digital

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Perusahaan pelat merah, PT Jamkrindo memberikan jaminan pembiayaan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 14,4 triliun per April 2021. Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo, Suwarsito mengungkapkan, dari seluruh sektor UMKM yang diberikan jaminan oleh perseroan, sektor perdagangan menjadi sektor terbanyak baik dari sisi Kredit Modal Kerja (KMK) dalam maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Sektor yang paling banyak adalah sektor jasa perdagangan, baik itu untuk yang mendapatkan penjaminan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun yang KUR,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).

Ia mengungkapkan, hal yang menjadi tantangan perseroan adalah membuat UMKM merambah ke digital. Sebab, secara umum masih banyak pelaku usaha yang dijamin oleh Jamkrindo merupakan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya secara luring (offline).

Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama dan diupayakan oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Sebab, dalam situasi yang masih diselimuti oleh pandemi Covid-19, UMKM cenderung lebih mampu bertahan melalui go digital.

Sebelumnya PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14,4 triliun, yang terdiri dari PT Jamkrindo senilai Rp 9,9 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 4,5 triliun.

PT Jamkrindo dan PT Jamsyar tercatat sudah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang disalurkan oleh bank.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.