Jasa Raharja Komitmen Selesaikan Santunan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Tim DVI Polti secara resmi menutup Operasi Identifikasi Korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan laut Jawa. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di RS Bhayangkara R Said Sukanto Kramat Jati, Selasa (2/3).

Konferensi pers dihadiri oleh Brigjen Pol Rusdi Hartono – Karopenmas, Brigjen Pol DR dr Rusdianto MM MSi DFM – Kapusdokes Polri, Brigjen Pol dr Asep H – Karumkit Polri, Ibu Handayani Ningrum – Direktur Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Amos Sampetoding, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Jefferson Irwin Jauwena dan Direktur Utama Sriwijaya Air.

Amos Sampetoding, Direktur Operasional PT Jasa Raharja- Member of Indonesia Financial Group (IFG) mengatakan PT Jasa Raharja sampai saat ini masih terus bekerja dan berkomitmen dalam penanganan korban SJ-182.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa 57 korban diserahkan santunan (13 Propinsi & 27 kota/kabupaten) dengan total nilai santunan yang sudah diserahkan mencapai Rp 2,850 miliar.

Konferensi pers terkait penanganan korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Laut Jawa dilaksanakan di RS Bhayangkara R Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur. (Dok. Jasa Raharja)

Untuk korban yang teridentifikasi, Selasa (2/3) ini, petugas akan mengkomunikasikan kembali kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan proses penyerahan santunan pada kesempatan pertama.

Adapun untuk para korban yang tidak teridentifikasi, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan pada kesempatan pertama setelah ada ketetapan resmi dari Instansi yang berwenang.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.