[ad_1]
JawaPos.com–Pelajar SMA/SMK dan SLB tingkat atas di Jawa Timur dipastikan akan segera mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menjelaskan, sesuai Inmendagri No 30 Tahun 2021, wilayah yang terdata sebagai level 1, 2, dan 3, sudah bisa melaksanakan PTM. ”Level 4 yang nggak boleh. Artinya, kabupaten/kota di Jatim sudah boleh PTM karena masuk Level 1, 2, dan 3,” terang Wahid usai upacara Peringatan HUT RI Ke-76 di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (17/8).
Wahid mengatakan, ada 70 ribu siswa SMA/SMK telah mendapatkan suntik vaksin Covid-19. Padahal, ada 1,3 juta pelajar SMA/SMK dan SBL tingkat atas di Jatim.
”Baru 70 ribuan yang sudah vaksin. Total yang menjadi kewenangan provinsi adalah SMA/SMK/SLB itu ada 1,3 juta siswa,” beber Wahid.
Meski demikian, sekolah tatap muka terbatas tetap dipersiapkan. Untuk itu, Wahid memastikan, saat ini, Pemprov Jatim menunggu para siswa menyelesaikan vaksinasi. Sebab, wilayah-wilayah di Jatim berada di level 3 penerapan PPKM.
Selain itu, menurut Wahid, protokol kesehatan dilaksanakan di setiap sekolah. Sehingga kapanpun PTM diizinkan, pihaknya siap melaksanakan.
”Sudah siap. Kami siapkan protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Sarana prasarana protokol sudah siap. SOP (standard operational procedures) siap,” tegas Wahid.
Selain siswa, kesehatan tenaga pengajar juga menjadi perhatian khusus. Wahid menyebut 90 persen guru dan tenaga pengajar di Jatim saat ini sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Wahid berharap agar vaksinasi bagi siswa dapat segera diselesaikan. ”Alhamdulillah guru dan tenaga pendidikan sudah 90 persen lebih dilakukan vaksinasi. Diharapkan finalisasi vaksinasi,” jelas Wahid.
Berdasar SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, terdapat beberapa wilayah di Jatim yang bisa melaksanakan PTM. Aturan yang terbit pada 9 Agustus itu menyebutkan bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM level 3 dan level 2 bisa melaksanakan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Namun, terdapat pengecualian untuk sekolah dasar luar biasa (SDLB), madrasah ibtidaiyah luar biasa (MILB), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas luar biasa (SMLB), dan madrasah aliyah luar biasa (MALB) yang kapasitas maksimalnya bisa sampai 62 persen hingga 100 persen. Syaratnya menjaga jarak maksimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Wilayah di Jatim yang bisa melaksanakan PTM yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Pamekasan, Kediri, Sumenep, Probolinggo, Bojonegoro, Jember, Tuban, Jombang, Blitar, dan Kabupaten Banyuwangi. Kemudian Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!