Jika MoU, Mengapa Sopir Protes dan Unggah Vidio Pungli di Blambangan Lampura

oleh
oleh

Lampung Utara (IM) – Dugaan pungli kendaran di desa Blambangan kecamatan Blambangan Pagar kabupaten Lampung Utara, mengaku wakil komisaris PT yang bergerak di pelayanan jasa angkutan, pungutan hanya berkisar 20 sampai 30 ribu rupiah. Kamis (05/09).

Hal itu di sampaikan Mintaria Gunadi saat di konfirmasi tim media ini. Meski ia menampik tuduhan dalam vidio unggahan di sebuah akun tiktok. Dimana, sopir – sopir di peras dengan harus membayar di pos yang ada di desa Blambangan sebesar 100 ribu untuk sekali melintas itu tidak benar.

“Ia saya di pilih mereka jadi wakil komisaris di PT. JOB, cuma dalam hal ini yang bertanggung jawabkan komisaris dan direktur, karena sayakan wakil.

Terkait keberadaan PT. JOB ini benar di desa Blambangan, yang mana bergerak di bidang pelayanan jasa bagi kendaraan yang memang mengalami kecelakan.

PT ini juga baru berdiri pada tanggal 21 Agustus 2024. Terkait pungutan yang di unggah akun tiktok itu hoax, karen sopir tersebut merekayasa (informasi)” ujar Gunadi.

Karena lanjut Gunadi. (pada saat itu) dia memberi 20 ribu, kemudian dia membuat tiktok, seolah memberi uang 100 ribu, dan kami ada catatannya, bahwa sopir itu juga kami tahu namanya yaitu Idris.

Kemudian kami juga ber MoU dengan pengurusnya di Martapura (Sumatra Selatan), dan kami ada bukti bahwa pihak perusahaan (batu bara) deal dengan angka 30 ribu untuk memberi kami.

Jadi pada intinya apa yang yang di katakan di dalam tiktok tersebut, adalah hoax. Karena kami hanya meminta 20 sampai 30 ribu saja, itupun tanpa paksaan” tutup Mintaria Gunadi saat di konfirmasi melalui saluran telepon.

Sementara vidio dugaan pungli di jalan, pada titik desa Blambangan kecamatan Blambangan Pagar kabupaten Lampung Utara, pengunggah vidio merupakan seorang wanita yang di indikasi vidio tersebut bukan vidio editan melainkan asli.

Sampai berita ini di tayangkan, belum di ketahui jelas terkait perusahaan biro jasa kendaraan yang mengalami masalah di jalan, dapat di benarkan sesuai aturan atau tidak.

Sementara, kendaran yang wajib membayar, apakah semua jenis kendaraan muatan yang bekerja sama tau tidak terhadap PT. JOB yang baru di terbentuk itu.

Vidio dugaan pungli yang di unggah itu, kini telah di tonton ribuan kali, dan mendapatkan berbagai komentar warganet, atas kinerja polisi. (Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.