[ad_1]
JawaPos.com – PT Kimia Farma Tbk menunda vaksinasi berbayar kepada masyarakat. Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam punya perhitungan jika vaksinasi tersebut dilakukan.
Menurut Mufti, program vaksin individu ini peminatnya cukup banyak dan bisa menyegarkan arus kas BUMN Farmasi karena bayar langsung di tempat.
Dengan kuota awal di delapan gerai Kimia Farma, dan asumsi biaya sesuai ketentuan maksimal, maka ada uang masuk sekitar Rp 747 juta per hari. Belum lagi nanti kalau jaringan penyedia vaksin berbayar ini ditambah.
“Tentu itu cukup menggiurkan, namun saya minta jangan gara-gara vaksin individu ini kemudian BUMN farmasi berkurang fokusnya untuk menyediakan vaksin program yang gratis dan obat-obatan terapi yang sangat dibutuhkan rakyat,” ujar Mufti dalam keterangannya, Senin (12/7).
Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan dua hal penting jika nantinya vaksinasi Gotong Royong individu dijalankan.
Hal pertama yang harus dipenuhi BUMN Farmasi adalah mampu menata fokus, karena di saat yang bersamaan mereka harus menunaikan tugas percepatan produksi dan distribusi vaksin program (vaksin gratis) serta obat-obatan terapi Covid-19.
Catatan penting kedua adalah Kimia Farma wajib menjaga standar etik tertinggi dalam program vaksinasi berbayar individu. Mufti mengingatkan itu lantaran pernah terjadi kasus penjualan alat tes antigen bekas yang dilakukan oknum Kimia Farma yang telah menghebohkan publik. “Jangan sampai ada lagi pihak Kimia Farma yang bermain-main mengambil keuntungan dalam penyediaan vaksin individu ini,” ujarnya.
Mufti juga meminta agar ada standar etik pelayanan yang tidak melukai rasa keadilan di masyarakat. Khusus untuk vaksinasi gotong royong, Mufti meminta Kimia Farma jangan sampai melakukan layanan di rumah konsumen.
“Sesuai aturan, vaksinasi Gotong Royong harus di faskes. Kimia Farma jangan kemudian membuat inovasi marketing dengan model seperti homecare. Rakyat akan marah kalau melihat ada vaksinasi di rumah-rumah orang kaya. Ini saya ingatkan betul,” ungkapnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan adanya vaksin berbayar ke masyarakat. Vaksin tersebut nantinya akan ada di delapan cabang Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitasnya 1.700 orang per hari.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp 117.910 per pelayanan.
Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp439.570. Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan namun belum termasuk PPn.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!