[ad_1]
JawaPos.com – Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro menagih janji kampanye Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 yang belum ditunaikan hingga saat ini. Yaitu, penuntasan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
“Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014,” ujar Sasmito dalam keterangannya kepada JawaPos.com Senin (19/4).
Menurutnya, tema besar kampanye Jokowi adalah pemberantasan korupsi. Dan kasus perampokan uang negara terbesar dalam sejarah republik ini yakni mega skandal BLBI. Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji.
Apalagi, sebenarnya, janji penuntasan serta penegakan BLBI Gate ini sudah didengungkan saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Namun faktanya, hingga kini, upaya menuntaskan skandal BLBI bernilai ratusan triliun ini ibarat jauh panggang dari api. Bahkan terkesan, kasus BLBI Gate ini sengaja dilupakan oleh pemerintahan ini.
Padahal, sejumlah data tentang skandal ini sudah pernah dipaparkannya, termasuk di era Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY). Sayangnya, data-data tentang BLBI Gate ini diabaikan.
“Kita ingin tegaskan, bahwa kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang,” tuturnya.
Baca Juga: Wisnu: Saya yang Merancang dan Menciptakan Logo Demokrat
Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah
Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19
Beratnya beban BLBI Gate ini sudah pernah disampaikan Wapres Jusuf Kalla (JK). Saat berpidato di depan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), JK mengakui beban bunga obligasi rekap ex-BLBI puluhan triliun memberatkan keuangan negara.
Berdasarkan data yang ada, lanjut Sasmito, sampai dengan akhir periode presiden SBY berkuasa tahun 2014, dana APBN patut diduga Rp 960 triliun uang negara yang 70 persen bersumber dari pajak yang disetor rakyat dari Sabang sampai Merauke disalahgunakan. Bahkan sebesar Rp 600 triliun uang pajak rakyat ini dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.
Lebih lanjut, Sasmito kembali menagih komitmen pemerintah menuntaskan BLBI Gate ini. Hal ini penting mengingat negara membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
“Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntable sesuai UU No 17 tahun 2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara,” terangnya.
Sasmito juga mengeritik langkah pemerintah melakukan sita terhadap beberapa aset yang diklaim milik negara. Padahal secara kasat mata ada aset pemerintah seperti BCA yang nilai mencapai Rp 700 triliun.
“Saya sebagai warga negara yang masih peduli dengan kondisi Ekonomi Negeri yang sedang mengalami defisit besar, siap membantu demi kepentingan negara. Saya juga serius membantu pemerintah menuntaskan BLBI Gate dengan data-data yang dimiliki,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!