[ad_1]
JawaPos.com – Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lantaran tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar tidak ada lagi pemecatan.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menduga perintah Presiden Jokowi terhadap nasib pegawai KPK hanyalah basa-basi belaka. Sebab, seruan itu tetap tidak ditanggapi oleh KPK. Mereka tetap saja dipecat.
“Saya rasa imbayan Presiden soal pegawai KPK yang gagal TWK hanya basa-basi, lip service,” ujar Benny kepada JawaPos.com, Kamis (27/5).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, tentunya sangat wajar jika masyarakat menduga adanya pelemahan kepada KPK yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah dan juga kepala negara itu sendiri.
“Kini rakyat curiga baik presiden maupun ketua KPK berada dalam satu kaki upaya pelemahan KPK,” katanya.
Oleh sebab itu, saat ini Presiden Jokowi dan pimpinan KPK harus membuktikan tidak adanya pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu. “Kita menunggu langkah presiden dan langkah ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu tidak benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK mengabaikan perintah Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, sebanyak 51 pegawai KPK tetap dipecat dan 24 pegawai lainnya akan menjalani tes ulang.
Padahal, Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan TWK tidak menjadi tolok ukur peralihan status pegawai menjadi ASN.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!