Jozeph Paul Zang Sudah Pergi dari Indonesia Sejak 2018

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Youtuber Jozeph Paul Zang yang diduga menistakan agama Islam, dengan mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW berada di luar wilayah Indonesia. Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2018 lalu.

“Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik, data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikonfirmasi, Minggu (18/4).

Penyidik Bareskrim Polri memang tengah mendalami video pria yang mengaku nabi ke-26 itu, setelah ramai di media sosial. Terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan pernyataan Jozeph Paul Zang tersebut.

Agus menduga, Jozeph Paul Zhang sengaja membuat video itu, karena mengetahui banyak warga Indonesia yang mudah marah. Sehingga nekat membuat konten video yang memancing emosi.

“Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya,” ucap Agus.

Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19

Meski demikian, Agus memastikan akan menindak tegas Jozeph Paul Zhang yang dinilai telah menistakan agama Islam. Tetapi Agus meminta, masyarakat untuk tidak terprovokasi atas pernyataan tersebut.

“Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan,” pungkas Agus.

Seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26.
Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.