Jozeph Paul Zhang Sudah Jadi DPO, Komisi III: Warga Jangan Terpancing

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Seorang bernama Jozeph Paul Zhang mengaku dirinya adalah nabi ke-26. Hal ini memantik respone banyak pihak sehingga disebut telah melakukan penistaan agama. Bareskrim Polri pun menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukannya.

Menanggapi ulah pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan cepat kepolisian dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.

“Konten-konten seperti ini pastinya meresahkan dan memprovokasi masyarakat, karenanya saya mengapresiasi Polri yang dengan sigap menentukan status Paul Zhang. Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang terganggu dengan konten-konten yang dia buat,” ujar Sahroni kepada wartaawan, Selasa (20/4).

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang. Sahroni juga berharap warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus ini.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antar agama,” katanya.

Baca Juga: Wisnu: Saya yang Merancang dan Menciptakan Logo Demokrat

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: Sudah Disetujui 30 Negara, Sinovac Produksi 2 Miliar Vaksin Covid-19

“Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya viral di media sosial seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan tersebut dikatakannya sebagaimana dikutip dari akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang berjudul Puasa Lalim Islam.

Kemudian Jozeph menyebut jika tanpa ada tekanan maka seorang muslim tidak akan melaksanakan ibadahya. Setelahnya barulah dia menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi terkait dugaan penistaan pgama dengan imbalan satu laporan senilai Rp 1 juta. Di momen tersebut, Jozeph juga mengaku sebagai Nabi ke-26. Jozeph mengklaim akan meluruskan kesesatan ajaran yang ada.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.