Jual Ukuran 1 M³ Rp 4,3 Juta, Kejari Amankan Kurir Tabung Oksigen

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan kurir tabung oksigen yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Tabung ukuran 1 meter kubik (m³) dijual Rp 4,5 juta. Padahal, HET untuk tabung oksigen hanya Rp 2 juta.

Kurir yang diamankan berinisial AA. Dia disergap di kawasan Sukomanunggal sekitar pukul 14.00. ”Kami amankan karena menjual tabung oksigen dengan harga tidak normal,” kata Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Anton Delianto.

AA, jelasnya, menjual tabung oksigen ukuran 1 m³ melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Selisihnya lebih dari Rp 2 juta.

Menurut Anton, penindakan itu sesuai dengan instruksi dari jaksa agung kepada jajaran dalam mendukung PPKM level 4. Jaksa di wilayah diminta ikut menindak orang yang berbuat curang terkait dengan penanganan pandemi. Misalnya, menimbun, mempermainkan harga, dan menghambat distribusi obat maupun alat kesehatan (alkes).

Anton menjelaskan, AA diamankan bersama barang bukti dua tabung oksigen yang hendak dijual. Dia tidak sadar bahwa pembelinya adalah jaksa yang tengah menyamar. ”Yang bersangkutan sejauh ini kooperatif,” terangnya.

AA mengaku bukan pemilik tabung oksigen tersebut. Dia berdalih hanya berstatus kurir pengiriman ketika ada pesanan. ”Dia mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan,” jelasnya.

Anton menyatakan, kejaksaan hanya bersifat melakukan penindakan awal. AA diserahkan kepada polisi untuk pengembangan pengusutan perkara. ”Dari harga jual jelas janggal. Harga Rp 4,5 juta itu hanya untuk tabung. Lengkapnya kalau pakai regulator dan yang lain Rp 6,5 juta,” paparnya.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kanit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan AA. Dia belum ditetapkan sebagai tersangka. ”Didalami dulu,” katanya.

Fauzy menjelaskan, ada proses hukum yang harus dilakukan sebelum penetapan tersangka. Misalnya, penyidik harus mengantongi setidaknya dua alat bukti yang kuat. ”Untuk sementara ini biar diperiksa,” ujar lulusan Akpol 2015 tersebut.

Baca Juga: Unair Produksi Vaksin Adenovirus, Desainnya seperti AstraZeneca

Mantan Kanit PPA Polrestabes Surabaya itu menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas temuan tersebut. Dia memastikan yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Tidak ada tebang pilih,” tegasnya.

Fauzy menyebut praktik penjualan tabung oksigen di atas HET sebagai tindakan yang tidak manusiawi. Sebab, saat ini tabung oksigen sangat dibutuhkan. ”Urusannya sama nyawa orang, tetapi ada yang mencoba mencari keuntungan,” tandasnya.

Tersangka Hapus Akun FB setelah Korban Transfer

Hari Kurniawan menghapus akun Facebook yang dipakai untuk menipu dengan modus penjualan tabung oksigen setelah korban mentransfer sejumlah uang. Dia sudah memperkirakan korban melapor kepada polisi.

Itulah yang terungkap dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolrestabes Surabaya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengulur waktu pengiriman tabung oksigen dengan berbagai modus. Salah satunya, lokasi gudang cukup jauh sehingga pengiriman memakan waktu lebih dari sehari.

”Tersangka lihai memberikan jawaban agar korban tidak curiga,” kata Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana.

Untuk memperpanjang waktu lagi, Hari mengaku permintaan sedang melonjak. Gudang yang menjadi mitranya kewalahan melayani pembeli. Korban yang telanjur mentransfer uang memilih bersabar.

Baca Juga: Unair Produksi Vaksin Adenovirus, Desainnya seperti AstraZeneca

Namun, kecurigaan muncul ketika nomor handphone tersangka tidak bisa dihubungi. Posting-an penawaran di Facebook sudah tidak ada. Bahkan, akun yang digunakan untuk menawarkan tabung oksigen tidak ditemukan lagi. Setelah itu, korban melapor kepada polisi. ”Tetapi, masih bisa kami temukan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap tersangka penipuan penjualan tabung oksigen. Modusnya, membuat unggahan penawaran di media sosial. Hari membuat akun palsu agar identitasnya tidak mudah teridentifikasi. Korban sudah mentransfer Rp 7,5 juta. Namun, tabung yang sedianya diperuntukkan pasien Covid-19 tidak kunjung dikirim. Dan, penjual pun menghilang.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.