Jubir: Jokowi Tegak Lurus pada Konstitusi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan ketua umum partai politik diisukan untuk memperpanjang jabatan kepala negara. Spekulasi ini terkait pula usulan MPR tentang amandemen UUD 1945.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan, Presiden Jokowi sudah berulang kali menegaskan menolak wacana perpanjangan masa jabatan. “Beliau dua kali mengatakan tidak setuju terkait dengan presiden 3 periode. Kemudian beliau tidak setuju perpanjangan masa jabatan,” ujar Fadjroel dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu (28/8).

Mantan aktivis 98 itu mengaku Presiden Jokowi taat kepada aturan konstitusi. Kepala negara disebutnya tak ingin melanggar amanat konstitusi.

“Oleh karena beliau tegak lurus dengan UUD 1945 dan menghormati amanah dari reformasi 1998. Karena presiden dua periode adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998,” katanya.

adjroel Rachman juga menegaskan, pemerintah tak terlibat dalam pembahasan amandemen UUD 1945 yang merupakan ranah MPR. “Terkait dengan amandemen, ini wilayahnya MPR, dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya. Presiden tentu tidak akan membicarakan amandemen, karena bukan wewenang beliau,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah untuk agenda memperkuat dukungan melancarkan rencana amandemen UUD 1945. Anggota Komisi III DPR ini khawatir agenda amandemen itu lantas meluas ke perubahan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Dengan bergabungnya PAN, koalisi Jokowi kini menguasai 471 dari 575 kursi atau 81,91 persen kursi di DPR. Untuk mengusulkan dan memberikan persetujuan perubahan konstitusi di MPR, angka ini sudah lebih dari cukup.

Sementara untuk melakukan amandemen UUD 1945 bisa dilakukan jika diusulkan oleh sekurang-kurangnya sepertiga dari 711 jumlah anggota MPR.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.