Kades Sabuk Empat Terkesan Menghindar di Konfirmasi, Inspektorat di Mintak Lakukan Cek Ulang Realisasi DD Th 2023

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Pemerintah desa (pemdes) Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang kabupaten Lampung Utara yang mana kini di pimpin oleh Anita sebagai kepala desa dan kuasa pengguna anggaran. Senin 3 Juni 2024.

Menurut informasi dan data Laporan perealisasian Dana Desa (DD) tahun 2023 di Kemenkeu laporan penggunaan dana desa Sabuk Empat selain baru dua tahap yang di apload atas perealisasian anggaran pada tahun tersebut. Ada beberapa item yang menjadi pertanyaan atas perealisasian.

Anita kepala desa Sabuk Empat terindikasi mengelak atas konfirmasi yang di layangkan melalui berita dan jaringan telepon. Hal itu mengemuka dengan alasan kepala desa yang bersangkutan, sibuk dan tidak selalu berada di kantor untuk di konfirmasi.

“Kalau mau konfirmasi datang saja, tidak perlu tanya kapan saya di kantor. Karena saya bukan tipikal kades yang duduk diam. (Karena) kegiatan saya banyak” ujarnya.

Atas hal yang menjadi dugaan adanya dugaan korupsi pada realisasi seperti tahap pertama (1), terkait anggaran penyediaan sarana (Aset tetap perkantoran) dengan nilai di anggarkan sebsar Rp 14. 500.000. lantas dipertanyakan aset tetap perkantoran seperti apa yang di beli. Pasalnya keadaan aset tetap yang berada di dalam kantor tersebut, terlihat biasa biasa saja terindikasi minim realisisnya.

Adalagi yang menjadi dugaan masih ada lagi penganggaran terkait (Aset tetap) asesoris ruangan pada tahap ke dua, di anggarkan Rp 12.800.000, dan di anggarkan lagi pada item prasarana kantor lainnya sarana asset tetap perkantoran sebesar Rp 32.000.000. hal itu mengarah kepada dugaan adanya tindakan korupsi di dalamnya.

Lainnya ada terkait pembangunan (Rabat Beton) volume panjang 250 meter lebar 2 meter anggaran Rp 130.845.000 dan kembali penganggaran untuk pembangunan Rabat Beton panjang 250 meter lebar 2 meter dengan anggaran sebesar Rp 143.545.000 kemudian lagi ada pembangunan rabat beton kembali dengan panjang 130 meter lebar 2 meter di anggarkan sebesar Rp 63.142.000 lokasi banguan dan kualitas ikut di pertanyakan.

Sampai saat ini data yang terhimpun sementara, menurut laporan yang apload atas perealisasian Dana Desa tahun anggaran 2023 lalu desa Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang, baru terlihat dua termin saja. Kemudian termin terahir atau ke (3) pada anggaran tahun 2023 belum terdapat informasi yang di maksud.

Sebagai informasi anggaran yang sudah di laporkan secara online oleh pemerintahan desa Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang yang juga layak di perjelas oleh Anita kepala desa yang bersangkutan sebagai berikut:

(Sarana Aset Tetap Perkantoran) Rp 14.500.000.

Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan kapasitas perangkat Desa Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa) Rp 10.245.000.

Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa (Update Data SDGS) Rp 5.000.000.

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan Desain dan RAB) Rp 5.520.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa (Penyusunan Dokumen APBDes) Rp 4.230.000.

Pengembangan Sistem Informasi Desa Terciptanya Sistem Informasi Desa (Sistem Informasi Desa) Rp 8.000.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Beton 0,2×0,8×4 M) Rp 4.713.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Drainase Type 40/50 Panjang 15 Meter) Rp 6.087.000.

Atas beberapa item perealisasian dana desa tahun 2023 desa Sabuk Empat. Kepala desa Anita terkesan menghindar atas konfirmasi tim media ini.
Inspektorat kabupaten Lampung Utara diminta untuk melakukan pengecekan ulang di beberapa item kegiatan dana desa tersebut yang diduga janggal. (Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.