Kades Wonomarto Inkamben Diduga Berkorporasi Data Fiktif Manipulasi Pamsimas 2020

oleh
oleh
Pamsimas Desa Wonomarto
Foto: Kepala desa inkamben desa Wonomarto kec. Kotabumi Utara (Waskito Yusika)

LAMPUNG UTARA (IM) – Kades Wonomarto Inkamben Diduga Berkorporasi Data Fiktif Manipulasi Pamsimas 2020 _ Terkait Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Salah satu persyaratan bagi desa yang berminat mengikuti program Pamsimas adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) yang bersumber dari APBDes. Persyaratan lainnya adalah kesanggupan masyarakat untuk berkontribusi berupa dana tunai (in-cash) dan non-tunai (in-kind) berupa tenaga kerja dan material lokal.

Fasilitator Masyarakat (FM) sebagai ujung tombak program Pamsimas yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat (desa sasaran) perannya menjadi sangat penting terutama dalam meyakinkan masyarakat untuk berkontribusi dan mengadvokasi pemerintah desa untuk menyediakan dana pendamping untuk pembiayaan RKM yang bersumber dari APBDes.

Kepala Desa juga perlu diberikan referensi terkait pembangunan air minum dan sanitasi seperti diatur dalam Pedoman Umum/Juknis Pamsimas, RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019, Kepres Percepatan Pembangunan Air Minum, termasuk UU Desa No. 6 Tahun 2014 dalam skala prioritas di tahun 2018 dan 2019 juga memuat pembangunan air bersih skala desa.

Semetara dijelaskan bahwa selain 10 % APBDes juga mesti ada 70% Bantuan Langsung kepada Masyarakat (BLM), kesanggupan masyarakat untuk berkontribusi secara in-cash 4 % dan non-tunai in-kind 16 % berupa tenaga kerja dan material lokal.

Namun anehnya pada program Pamsimas desa Wonomarto kecamatan Kotabumi Utara banyak hal yang di atur dalam peraturan program Pamsimas tersebut, ditemukan dugaan data Fiktip yang terindikasi di manipulasi pada realisasi Dana Sharing APBDes pada program pembangunan Pamsimas desa. Jum’at 26 November 2021.

Waskito Yusika

Hal tersebut terungkap dari ketua satuan pelaksana (Satlak) atau Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) desa Wonomarto M. Suparwono Hadi saat dikonfirmasi Tim media ini bahwa dana pendamping tidak direalisasikan. Sementara kepemimpinan pada tahun 2020 diketahui Waskito Yusika sebagai kepala desa.

sementara pada laporan Quick status tahapan progres RKM desa wonomarto APBDes yang di salurkan sebesar Rp.34,286.000 kemudian InCash Rp 13,714,000 dan InKind Rp 54,857,000.

Kemudia BLM yang diberikan langsung kepada masyarakat agar dapat berperan sebagai pengelola program air minum dan sanitasi di tingkat desa pada desa Wonomarto berjumlah sebesar Rp 240.000.000.

Namun lebih anehnya, menurut data pencairan dana atau SPP APBDes nomor 05/ROMS6 LU/IX/2020 tertanggal 14-12-2020 dengan nilai sebesar 34.286.000 sumber dana HID_MAMA. Sudah dicairkan.

Timbulnya pertanyaan besar, bagaimana anggaran SPP APBDes tersebut dapat dicairkan, sementara anggaran itu diduga tidak direalisasikan pihak desa, seperti yang dikatakan ketua Satlak atau KKM.

Fasilitator

Bukan hanya itu ketua satlak mengaku, terkait pengadaan barang berupa pengadaan pipa. Diduga di lakukan secara kolektip oleh pihak fasilitator, tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Juknis yang di buat oleh Ditjen Cipta Karya kementrian PUPR tentang program padat karya.

Dari hal tersebut antara kepala desa, ketua KKM-Satlak,Fasilitator bahkan oknum lainnya yang terorganisir sedemikian rupa. kuat dugaan terindikasi dengan sengaja bersama-sama berkorporasi melakukan pelanggaran berupa Data fiktif dan terindikasi dimanipulasi terkait Pamsimas desa Wonomarto tahun anggaran 2020 yang merugikan keuangan negara.

Jika demikian kebenarannya, bagaimana dengan pelaksanaan Pamsimas pada desa-desa penerima manfaat lainnya di kabupaten Lampung Utara, yang diketahui program Pamsimas dari pemerintahan pusat disalurkan melalui dinas perumahan dan pemukiman (Perkim).

Sampai berita ini ditayangkan masih ada banyak dugaan lain menyangkut Pamsimas desa Wonomarto seperti pengadaan matrial dan lainnya. namun Wakito Yusika kepala desa wonomarto inkamben yang kini mencalonkan dirinya kembali dalam Pilkades 2021 belum dapat dikonfirmasi, kemudian pihak dinas Perkim Lampung Utara juga belum di konfirmasi.   (Putra-Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.