LAMPUNG UTARA (IM) – Belum dua bulan proyek jalan Pemeliharaan Periodik jalan di desa Lepang Tengah Sri Agung, kecamatan Sungkai Jaya, kabupaten Lampung utara menelan anggaran miliaran rupiah, mengalami kerusakan dinilai tidak lazim.
Hal itu mengemuka lantaran diduga kontraktor atas CV yang mengerjakan tidak memperhatikan kualitas sesuai apa yang menjadi aturan pada pembanguan proyek demi memperbanyak keuntungan, hal itu menuai keluhan masyarakat. Selasa (10/01/2023).
Lantaran viralnya berita atas proyek yang baru saja di kerjakan hingga masyarakat mengeluh. Kapolres Lampung Utara cepat dan minta jajarannya untuk menindaklanjuti proyek yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.
AKBP Kurniawan Ismail Kapolres Lampura melalui pesan whatsApp kepada media ini, selain berterimakasih atas informasi melalui berita sebagai kontrol, ia juga mengatensikan AKP Eko Rendi Kasat Reskrim untuk melakukan pendalaman terkait proyek jalan itu, yang diduga mengandung pelanggaran.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mendalaminya” kata AKBP Kurniawan.
Diketahui berdasarkan papan informasi yang ada di lokasi proyek. Nilai pagu sebasar Rp1.969.396.000, dikerjakan oleh CV. RR. BROTHER. proyek APBDP melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara tersebut dengan tanggal kontrak 16 November 2022 kemarin. dari hal itu tentunya pekerjaan itu baru saja selesai dikerjakan.
Sementara penjelasan Sunandar kepala bidang (Kabid) Bina Marga dinas PUPR saat dikonfirmasi, terkesan diduga membela rekanan, Selain dirinya mengklaim bahwa proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan atas kerusakan-kerusakan yang sudah ada. Dirinya juga menuturkan bahwa proyek tersebut masih belum terbayarkan. yang mana tidak di ketahui maksud dari belum terbayar tersebut.
Dengan lantaran apa maksud dari kalimat “Belum terbayarkan” kepada media, oleh kabid Sunandar yang mana kalimat itu disampaikan dalam konfirmasi media ini terkesan di duga secara tidaklangsung membela kesalahan kontraktor atas kualitas bangunan jalan mengapa sudah mengalami kerusakan.
“Karena masih belum terbayarkan dan data ini sudah masuk dalam data perbaikan” ujar Sunandar.
Diketahui kegiatan proyek jalan di desa Lepang Tengah Sri Agung kecamatan Sunkai Jaya di kerjakan CV. RR. BROTHER yang hingga saat ini direktur dari CV belum diketahui kapolres Lampung Utara akan perintahkan kasatreskrim untuk ambil tindakan.
Sementara pasca ditayangkannya berita pertama menyangkut proyek ini, beberapa tim dari wartawan yang memberitakan, banyak mendapatkan telepon dari berbagai orang yang mengakui bahwa pekerjaan itu adalah milik mereka. Hal itu lantaran para penelpon meminta berita untuk di hapus, yang mana hal tesebut terkesan adanya dugaan intimidasi kebebasan Pers secara tidak langsung. (Putra-Tim)