Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memang membuat tidak nyaman. Tetapi hal ini harus dilakukan sebagai upaya mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7). Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

“Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman, tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (4/7).

Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus diimbangi dengan vaksinasi untuk herd imunitty. Karena itu, mantan Kabareskrim Polri ini mengajak masyatakat agar datang ke tempat vaksin.

“Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” ujar Sigit menandaskan.

PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, adanya PPKM Darurat tersebut untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari bahaya virus korona yang belakangan terakhir semakin mengancam.

“Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19,” ujar Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Fadjroel mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan mengambil kebijakan PPKM Darurat berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.

Pemerintah juga mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

“Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” pungkas Fadjroel.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.