Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Politikus PKS Minta Pelaku Dihukum Berat

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan alat bekas. Proses daur ulang alat kesehatan tes antigen di Bandara Internasional Kualanamu itu dilakukan di kantor Kimia Farma, Medan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.

“Kasus yang sekarang terungkap menyentuh nama Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi negara yang seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel. Bagaimana di tempat lain? Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat. Saya mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan di tempat-tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Netty kepada wartawan, Sabtu (1/5).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahetera (PKS) ini juga mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya, baik di pusat maupun di daerah-daerah.

“Meski ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggung jawab. Hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah sehingga oknum berani melakukan kecurangan. Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah,” tambahnya.

Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI ini meminta agar pelaku dan semua jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat tes antigen bekas dihukum berat. “Berikan hukuman berat bagi mereka yang menjadikan bencana sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan dengan cara-cara curang,” ungkapnya.

Menurut Netty, saat seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi. Sehingga tidak boleh membiarkan ada tangan-tangan oknum yang berbuat curang.

“Kita ingin menang melawan Covid-19 dan tidak ingin berakhir seperti yang dialami India. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pihak-pihak yang menjadikan bencana Covid-19 ini sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri sendiri ditindak tegas. Selain tidak terpuji, taruhannya juga nyawa manusia,” ungkapnya.

Netty juga mengingatkan pemerintah agar terus memperketat pengawasan kinerja semua sektor dalam menjalankan program penanggulangan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.