Kasus dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Diperiksa Polisi Hari Ini

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Penyidik Direktorat Reserse Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Hari Ini (2/6). Dia akan diperiksa terkait laporannya kepada artis Lucky Alamsyah tentang pencemaran nama baik.

”Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangan dan membawa bukti-bukti,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/6).

Pemeriksaan hari ini (2/6) dijadwalkan hanya untuk Roy Suryo selaku pelapor. Sedangkan kepada Lucky Alamsyah selaku terlapor akan dipanggil setelahnya.

”Roy Suryo dulu yang dijadwalkan. Lucky Alamsyah belum pernah dipanggil. Semuanya itu tiap laporan harus dari pelapor,” jelas Yusri.

Sementara itu, Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni juga membenarkan panggilan itu. Dia memastikan Roy akan hadir dalam pemeriksaan.

”Iya, saya pastikan hadir juga bareng saya,” ucap Pitra.

Sebelumnya, mantan Menpora Roy Suryo dituding telah melakukan tabrak lari terhadap kendaraan milik artis Lucky Alamsyah. Kabar itu pertama kali terdengar dari Lucky melalui akun instagramnya.

Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si ‘RS’ ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang. Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan,” tulis Lucky melalui akun @luckyalamsyah_official.

Atas tudingan itu, Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan Lucky melalui media sosial.

”Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5) dikutip dari Antara.

Roy menyebut apa yang disampaikan Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong. ”Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta,” tambah Roy.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.