[ad_1]
JawaPos.com – Isu Reshuffle Kabinet Indonesia Maju makin panas setelah DPR RI menyetujui pembentuan kementerian baru yakni Kementerian Investasi, serta penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penggabungan kementerian itu menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita tahu Presiden sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan pembentukan Kementrian baru namanya Kementerian investasi, kemudian juga disetujui oleh DPR untuk melakukan pengubahan Kementerian, dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan ditambah ditambah Riset dan Teknologi,” kata Juru bicara Presiden, Fadjroel Rahman, dalam keterangannya, Minggu (18/4).
Fadjroel menyampaikan, setelah penggabungan dua kementerian itu, pemerintah akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Fadjroel belum mengetahui siapa sosok yang akan mengisi posisi tersebut.
Baca Juga: Reshuffle Harus Berbasis Kinerja
Dia pun belum mengetahui, setelah penggabungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) apakah akan dipimpin oleh Nadiem Makarim atau tidak. Dia pun belum mengetahui, siapa yang akan mengisi kursi Kementerian Investasi nantinya. Menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan kewenan Presiden Joko Widodo.
“Kita tidak tahu kapan Presiden akan mengisi kedua kementerian ini, yang satu kementerian investasi yang kedua adalah pengubahan istilahnya, apakah tetap Pak Nadiem atau yang lain,” ujar Fadjroel.
Fadjroel mengungkapkan 270,2 juta mempunyai hak yang sama untuk bisa duduk di kursi Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, Presiden akan memilih orang-orang terbaik untuk bisa membantunya di pemerintahan.
“Sejak Presiden Jokowi menjadi Presiden pada periode pertama 20 Oktober 2014, kemudian periode kedua 20 Oktober 2019, beliau selalu mencari menteri didalam kabinet, kalau sekarang kabinet Indonesia maju, selalu putra-putri terbaik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote, jadi siapapun, 270,2 juta punya hak yang sama menjadi pembantu Presiden,” pungkas Fadjroel.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!