[ad_1]
JawaPos.com – Jejak Jozeph Paul Zhang sampai saat ini belum terendus oleh otoritas hukum di Indonesia. Pria yang menyandang status sebagai tersangka kasus penistaan agama itu pun masih getol muncul menyapa para penontonnya di YouTube.
Banyak yang mengira, Paul Zhang berdiam di Jerman. Melalui wawancara ekslusif pada Rabu dini hari WIB (21/4) dengan wartawan JawaPos.com yang berada di Berlin, Paul pun menunjukkan tanda-tanda bahwa dia memang ada di Jerman.
Namun, saat dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, dia pun tetap berteka-teki. ’’Somewhere, someplace,’’ begitu ucapnya.
Ketika ditanya status kewarganegaraannya saat ini, dia menyatakan, bahwa dirinya sudah tidak menjadi WNI. Tapi, lagi-lagi dia tidak mau menjelaskan bagaimana status kewarganegaraannya saat ini. ’’Masalah legalitasnya semua, saya nggak bisa jawab. Karena saya kan ada lawyer. Jadi saya nggak boleh jawab yang berkaitan dengan kewarganegaraan,’’ urainya.
Mengenai jawaban dari pria yang lahir dengan nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu, kami pun melakukan konfirmasi kepada pihak KBRI Berlin. Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya KBRI Berlin Devdy Risa menuturkan, ada lebih dari 23 ribu WNI di Jerman, dan 90 persen di antaranya melakukan lapor diri. ’’Dia tidak meregistrasi dirinya, sehingga sampai saat ini masih terus kami telusuri,’’ ucap dia saat diwawancarai pada Kamis (22/4).
Kendati Paul Zhang banyak disebut bermukim di Jerman, namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan kalau pria yang saat ini menyandang masuk dalam DPO itu bisa saja berada di negara lain. ’’Ada kemungkinan juga dia berada di Belanda. Antara Jerman dan Belanda. Karena itulah, kami juga berkoordinasi dengan Belanda dan Jakarta, sekaligus partner kami di Jerman,’’ paparnya.
Dia mengonfirmasi bahwa sudah ada koordinasi antara Polri dengan atase Polri di Jerman. Selain itu, dia juga menunggu jawaban dari pihak pemerintah Jerman mengenai data keberadaan Paul Zhang. Devdy berharap segera ada titik terang tentang keberadaan Paul Zhang yang kini boleh dibilang menjadi sosok most wanted di Indonesia.
Kendati tidak ada perjanjian ekstradisi antara Jerman dan Indonesia, pihaknya yakin, jika memang ditemukan di Jerman, Paul Zhang bisa dibawa kembali ke Indoensia. Berkaca pada kasus penangkapanan buronan kas BNI Maria Pauline Lumowa di Serbia. Perempuan yang sudah buron selama 17 tahun itu diekstradisi pada 8 Juli 2020. ’’Tidak bisa case by case, ya (kasus Paul Zhang dibandingkan dengan Maria Lumowa, Red), tapi bisa diupayakan,’’ tukasnya. (*)
Berikut ini video wawancara dengan Jozeph Paul Zhang:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!