NASIONAL (IM) – Kemendagri Apresiasi Peran KPI dan KPID dalam Memperkuat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat maupun KPI Daerah (KPID) atas perannya dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, Selasa, 25 Juni 2024.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional KPI Tahun 2024 bertema “Melalui Penguatan Lembaga, Kita Wujudkan Penyiaran Kuat dan Bermartabat”.
Kastorius mengungkapkan, output dari urusan pemerintahan umum adalah terciptanya stabilitas, kesatuan, dan kerukunan bangsa. Dalam konteks demokrasi, KPI berperan sebagai “rem kebebasan” yang terkadang disalahartikan. Demokrasi, menurutnya, mesti mempunyai batas-batas yang jelas sehingga bisa berdampak positif terhadap masyarakat.
“Sebenarnya dari kacamata Kemendagri, fungsi dari Komisi Penyiaran ini sangat begitu strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum,” katanya dalam acara yang digelar secara hybrid dari Nusantara Hall I ICE BSD Tangerang, Banten, Selasa (25/6/2024) tersebut.
Dia menambahkan, baik KPI Pusat maupun KPID berperan pula dalam memberikan literasi penyiaran kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri sangat terbantu dengan keberadaan KPI Pusat dan KPID, khususnya di bidang yang berkaitan dengan peristiwa nasional seperti pemilihan umum (Pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan digelar.
“Pelembagaan daripada KPID di daerah bukan hanya sekadar soal anggarannya, tetapi juga soal posisinya di dalam kelembagaan-kelembagaan pemerintahan dan proses politik di daerah,” jelasnya.
Kastorius juga menjelaskan tiga prinsip yang harus diperhatikan dalam penguatan lembaga independen pengawas penyiaran tersebut. Pertama, secara struktural KPI harus menjadi lembaga yang terintegrasi dan baik secara sumber pendanaan. Kedua, adanya sosialisasi atau edukasi tentang keberadaan KPI Pusat dan KPID, khususnya di era disrupsi teknologi informasi.
“Saya kira kita ini paham tujuan luhur dari keberadaan KPI ini, baik secara historis maupun ke masa depan itu sangat penting, harus kita perjuangkan. Bahkan kalau ada tantangan sekarang karena disrupsi teknologi, justru harus diberikan sumber dana yang lebih kepada KPI untuk menjawab tantangan itu,” ujarnya.
Ketiga, memperkuat kelembagaan KPID dengan menanamkan komitmen kepada kepala daerah terhadap demokrasi, dan penyiaran media massa sebagai unsur yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Lanjutnya, perlu kerja sama atau sinergi antarpihak, khususnya dengan masyarakat penyiaran.
“Banyak agenda di daerah yang sebenarnya harus digarap, pertanyaannya kembali ya itu, KPID atau KPI Pusat perlu merumuskan kembali peran dan fungsinya di tengah-tengah arus globalisasi, di tengah-tengah arus disrupsi teknologi dan juga penetrasi berbagai platform yang memang mulai agak sangat dalam mempenetrasi, khususnya [terhadap] generasi muda kita,” tegasnya.
Adapun dalam seminar ini juga hadir narasumber lainnya seperti Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Abdul Kharis Almasyhari; Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia; serta Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet Purnomo Sucipto.
Oleh : Puspen Kemendagri