Jakarta (IM) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan reformasi birokrasi.
Upaya ini salah satunya dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan serta menyinergikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda.
Forum ini juga sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan strategis nasional di bidang reformasi birokrasi di lingkungan Pemda.
“Kiranya acara ini menjadi sangat penting dan sangat perlu sebagai upaya untuk meneguhkan kembali komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan agenda strategis reformasi birokrasi, salah satunya lewat rapat koordinasi seperti pagi hari ini,” katanya.
Berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), capaian nilai Indeks Reformasi Birokrasi untuk 30 provinsi di Indonesia di atas predikat B. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, terdapat 270 kabupaten/kota dengan Indeks Reformasi Birokrasi berpredikat di atas B, dari 508 kabupaten/kota yang dinilai.
“Ini menjadi komitmen bersama antara KemenPANRB beserta Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mendorong peningkatan RB (reformasi birokrasi) di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud dalam sambutannya menyampaikan, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemda turut mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Reformasi birokrasi tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan atau indikator semata, tetapi juga menghadirkan birokrasi yang substansial.
“Artinya yang memberikan manfaat atau dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang kemudian kita kenal dalam posisi pelaksanaan RB saat ini. Revisi PermenPANRB yang terakhir juga bagaimana RB ini memberi dampak atau RB berdampak,” ucapnya.
Restuardy menekankan kepada peserta Rakor agar bersama-sama melanjutkan komitmen terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi. Komitmen ini perlu diwujudkan ke dalam berbagai program yang terstruktur, terencana, terlaksana, terkawal, dan terdokumentasikan.
“Ada action plan, ada rencana aksi yang kita miliki, disertai tentunya dengan meningkatkan strategi, inovasi, dan langkah-langkah konkret, dan diikuti dengan monitoring/evaluasi,” ungkapnya.
Selain menyampaikan materi terkait reformasi birokrasi, pihaknya juga menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi fokus pemerintah. Isu-isu tersebut terdiri dari penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), hingga penanganan stunting.
“Ini forum yang baik untuk kita melihat kembali, mereviu kembali hal-hal yang masih bisa kita selesaikan hingga akhir tahun, dan kami berharap ini juga menjadi ruang untuk tukar ide, gagasan, pengalaman, dan pendapat hal-hal positif untuk perbaikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Rakor ini turut menghadirkan berbagai pembicara yang kompeten, di antaranya Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto; dan Direktur Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana.
Sumber: Puspen Kemendagri