Kemenkes Klarifikasi Iklan Vaksin Booster di Lab Swasta

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Media sosial dibuat heboh dengan adanya flyer soal iklan vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga diperjualbelikan di laboratorium swasta. Sebuah iklan lewat flyer yang dimuat oleh laboratorium SpeedLab menyebutkan vaksin booster berbayar senilai Rp 500 ribu untuk datang ke lokasi, dan Rp 700 ribu jika datang ke rumah.

Tentu saja hal itu menyalahi aturan di mana tak ada satupun merek vaksin yang berbayar. Dosis booster pun hanya untuk tenaga kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, flyer iklan booster berbayar itu sudah diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan. Dan pihak yang bersangkutan mengatakan bahwa iklan itu dibuat pada saat vaksinasi gotong royong individu yang berbayar sebelumnya. Dan rencana itu sudah dibatalkan atas perintah Presiden Joko Widodo.

“Dan tentu degan adanya Permenkes tentang vaksinasi berbayar yang sifatnya hanya untuk vaksinasi gotong royong korporasi. Jadi tidak ada pembebanan di individu (individu gratis),” jelas Nadia kepada wartawan, Rabu (25/8).

Hal itu dibenarkan oleh pihak SpeedLab. Pihak laboratorium mengklarifikasi kabar tersebut lewat surat resmi kepada pimpinan Biofarma dan Kimia Farma. Mereka menegaskan bahwa tak ada penjualan vaksin booster dan tak ada vaksin berbayar. Berikut isi suratnya :

“Berdasarkan informasi yang kami terima tentang Flyer Vaksinasi digital dari SpeedLab Indonesia yang
sempat beredar, kami memohon maaf atas hal tersebut. Flyer tersebut dibuat pada saat aturan tentang Vaksinasi mandiri berbayar akan diterapkan oleh Pemerintah. Namun pada saat pemerintah membatalkan Vaksinasi mandiri berbayar, kami juga telah membatalkan layanan tersebut.

“Speedlab Indonesia tidak pernah merilis resmi flyer tersebut di media sosial ataupun di media-media lainnya.
SpeedLab Indonesia akan mengikuti aturan Pemrintah yang berlaku untuk Program Vaksinasi Covid-19 baik itu yang sifatnya program dari pemerintah maupun gotong royong. Demikian Klarifikasi yang dapat kami sampaikan,” kata surat yang ditandatangani oleh Direktur Operasional Speedlab Indonesia Husniaty Rusdi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.