Kemenkeu Siapkan Postur APBN 2022, Sri Mulyani: Masih Defisit

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022 mendatang. Hal tersebut tak lepas dari perkiraan perekonomian nasional di tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ekonomi Indonesia akan mencatat defisit di kisaran 4,51 hingga 4,85 persen dari PDB atau sekitar Rp 808,2 hingga Rp 879,9 triliun. Pendapatan negara tahun depan sendiri diprediksi 10,18 hingga 10,44 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau di kisaran Rp 1.823,5 hingga 1.895,4 triliun.

Sementara, belanja negara diperkirakan akan mencapai 14,69 hingga 15,29 persen dari PDB, yaitu sekitar Rp 2.631,8 hingga 2.775,3 triliun. Angka itu naik 15,58 persen dari target tahun 2020.

“Belanja negara sekitar 14,69-15,29 persen dari GDP. Sehingga dalam hal ini defisit masih ada di kisaran 4,51-4,85 persen,” ujarnya, Kamis (29/4).

Sri Mulyani merinci, perkiraan belanja pemerintah pusat di kisaran 10,36 hingga10,63 persen atau Rp 1.856 hingga Rp 1.929,9 triliun pada tahun 2022. Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ditargetkan 4,33 hingga 4,66 persen atau Rp 775,8 hingga Rp 845,3 triliun.

Sri Mulyani melanjutkan, penerimaan negara dari pajak 8,37 hingga 8,42 persen dari PDB, atau setara Rp 1.499,3 hingga Rp 1.528,7 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,8 hingga 2 persen dari PDB, atau Rp 322,4 hingga Rp 363,1 triliun. Penerimaan hibah sebesar 0,01 hingga 0,02 persen dari PDB, atau Rp 1,8 hingga Rp 3,6 triliun.

Dengan perkiraan difisit sebesar 4,51 hingga 4,85 persen, kata Sri Mulyani, pihaknya memprediksi rasio utang pada tahun 2022 mendatang di kisaran 43,76 hingga 44,28 persen. Sedangkan, keseimbangan primer atau primary balance diprediksi berada pada kisaran 2,3 hingga 2,65 persen dari PDB, atau Rp 414 hingga Rp 480,5 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, adapun postur APBN tersebut masih mengacu pada program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi. Sehingga, anggaran belanja akan digunakan di sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta transformasi ekonomi dengan membangun infrastruktur strategis, dan reformasi birokrasi.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.