[ad_1]
JawaPos.com – Kebutuhan warga pada masa pandemi tak menunjukkan grafik menurun. PPKM darurat hingga PPKM level 4 yang berlaku saat ini justru tak menyurutkan transaksi penjualan berbagai bahan kebutuhan. Toko-toko kebutuhan esensial yang beroperasi masih menerima banyak permintaan.
”Baik mereka yang berbelanja sendiri maupun minta diantar melalui delivery service,” ucap Ni Nyoman Erawati, regional manager Jawa Timur PT Matahari Putra Prima Tbk yang menaungi Hypermart.
Barang-barang kebutuhan pokok memang masih menjadi penjualan tertinggi. Ada beragam jenis makanan, mulai beras hingga lauk-lauk beku (frozen food), buah, dan sayur. Diikuti produk-produk yang berkaitan dengan kesehatan. Misalnya, minuman vitamin C dan susu steril. ”Lalu, yang ketiga itu produk-produk untuk kebersihan, antiseptik, dan masker ya,” paparnya saat ditemui di Ciputra World Surabaya, Selasa (27/7).
Perempuan asal Tabanan tersebut mengatakan, ada kenaikan penjualan pada beberapa jenis produk tersebut. Kenaikannya mencapai 10 persen untuk beras, minyak, hingga susu steril. ”Di Jakarta memang kentara panic buying pada produk tertentu, kalau di sini (Surabaya, Red) kenaikannya untuk stok sehari-hari,” ucapnya.
Dia menerangkan, hal tersebut bisa juga dipengaruhi perubahan makin banyaknya waktu di dalam rumah. Banyaknya sektor pekerjaan yang menerapkan work from home (WFH) membuat masyarakat lebih memilih mengolah sendiri makanan di rumah daripada membeli di luar.
Pihaknya juga terus berusaha mengikuti tren kebutuhan pelanggan. Misalnya, menyediakan banyak jenis jamu dan teh herbal. ”Jadi, pelanggan punya banyak pilihan,” ucapnya.
Stephana Fevriera, promotion division CWS, mengatakan bahwa pengelola mal juga berusaha menjaga engagement dengan pelanggan terkait program yang ditawarkan gerai mal. Pihaknya rutin menginformasikan produk atau promo terbaru di berbagai kanal. ’’Hal itu tentu saja berhubungan dengan program-program gerai tersebut sebagai strategi mendongkrak penjualan,’’ imbuhnya.
Pelaksanaan PPKM level 4 memang kian memberikan angin segar bagi pelaku usaha. Sejatinya sejak PPKM darurat, kelonggaran diberikan kepada pusat perbelanjaan yang menyediakan produk-produk esensial. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir kesulitan untuk mencari kebutuhan pada masa pembatasan.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!