Kepala Inspektorat Lampung Utara Ditahan Jadi Tersangka

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Kepala inspektorat kabupaten Lampung Utara Muhammad Erwinsyah yang juga menantu mantan bupati Budi Utomo akhirnya di tahan sebagai tersangka, Jumat 3 Mei 2024.

Penetapan tersangka itu sebagai tahanan kejaksaan negeri Kotabumi. Ditandai pada saat dirinya keluar dari gedung Kejaksaan dengan di kawal pihak jaksa dan kepolisian naik ke atas mobil tahanan.

Selain dirinya mengenakan rompi tahanan, terlihat juga kedua tangannya terpasang borgol masuk ke kendaraan petugas menuju rumah tahan kelas II B Kotabumi.

Diketahui penahanan itu lantaran terkait dugaan korupsi jasa konstruksi Tahun Anggaran 2021- 2022 yang mana setelah sebelumnya pihak Kejaksaan juga telah menetapkan dan menahan pihak rekanan yang berasal dari Universitas Bandar Lampung beberapa hari lalu.

Kepala kejaksaan negeri Kotabumi, Muhammad Farid Rumdana menerangkan langsung dalam konferensi persnya. Dalam kasus itu, sementara yang sudah di tetapkan sebagai tersangka sampai pada hari ini sebanyak dua orang.

Terkait kerugian negara sebanyak dua ratus juta lebih, atas dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi pada tahun 2021 sampai tahun 2022 lalu. (Putra)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.