Kerap Palak dan Peras Sopir, Polda Jatim Tangkap 67 Preman

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, bersama Polres jajaran mulai melakukan penertiban terhadap preman yang kerap beraksi di wilayahnya. Sebanyak 67 orang ditangkap di berbagai lokasi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, 67 preman ini ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres KPPP Tanjung Perak dan Polres Mojokerto. 67 orang ini dianggap kerap meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini sesuai dengan intruksi bapak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Bersama polres jajaran, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus 67 preman,” kata Gatot kepada wartawan, Senin (14/6).

Gatot menuturkan, modus operandi para preman ini yakni dengan melakukan pemalakan kepada sopir bus dan truk, menaikkan harga tiket hingga 400 persen dan melakukan pemerasan dengan cara kekerasan kepada sopir truk.

“Para preman ini biasa beraksi di pelabuhan, terminal bus dan pangkalan bus dan truk,” imbuhnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 9 juta lebih, tiga unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, satu bundel kwitansi dan lain sebagainya.

Atas para perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 49 Juncto pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Mereka terancam hukuman pidana 3 bulan atau denda Rp 50 juta.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *