KKB Ancam Tembak Mati Warga Non-Papua, DPR Minta TNI-Polri Bertindak

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) mengamcam akan menembak mati warga non asli Papua jika tidak meninggalkan wilayah konflik di Bumi Cenderawasih tersebut. Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi warganya. Atas dasar itu, dia menilai acaman tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.

“Itu kan bentuk teror, sebagai negara yang berdaulat negara harus hadir di tengah-tengah ancaman itu,” ujar Tamliha kepada JawaPos.com di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/6).

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, TNI dan Polri perlu turun tangan meredam ancaman yang dilakukan oleh KKB. “Maka dari itu TNI dan Polri agar melakukan langkah yang tegas kepada kelompok itu,” katanya.

Warga non asli Papua juga diharapkan tetap berada di tempatnya dan tidak perlu meninggalkan Bumi Cenderawasih. Namun tetap dalam pantauan TNI dan Polri.

“Warga non-Papua tetap saja tinggal di situ, dengan jaminan dilindungi TNI dan Polri,” ungkapnya.

Tamliha meminta, TNI dan Polri untuk terus memburu KKB tersebut. Dia juga mendesak TNI dan Polri mencari pemasok dana ke KKB tersebut.

“Jadi tumpas dan cari sumber dananya,” tuturnya.

Sebelumnya, KKB benar-benar berupaya meneror warga Papua. Kelompok yang menamai dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat –Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memberikan ultimatum terhadap warga, khususnya warga nonasli Papua untuk keluar dari wilayah konflik.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menuturkan, bila tidak mengindahkan peringatan TPNPB-OPM, maka pasukan siap untuk menembak mati masyarakat. ”Risiko silakan tanggung sendiri,” ujar Sebby.

Warga yang harus keluar dari wilayah konflik itu, merupakan orang non-Papua. “Semua imigran Indonesia yang mencari makan di negeri Bangsa Papua segera tinggalkan wilayah konflik bersenjata,” tuturnya.

Versi TPNPB-OPM, ada sejumlah wilayah konflik bersenjata yakni Puncak Papua, Intan Jaya, dan Ndugama. Peringatan itu resmi dikeluarkan oleh TPNPB-OPM. “Peringatan ini terpaksa kami keluarkan,” paparnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.