[ad_1]
JawaPos.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua resmi dikategorikan sebagai teroris oleh pemerintah. Keputusan ini diambil pemrrintah setelah melakukan rapat bersama para pemangku kepentingan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, Polri tengah membahas pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk mengejar KKB di Papua. Jajaran Polri masih menunggu arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP, nah nanti arahan Pak Kapolri bagaimana terutama pelibatan Densus,” kata Imam kepada wartawan, Kamis (29/4).
Imam mengatakan, ketika KKB dikelompokan sebagai teroris, maka Densus 88 bisa ikut turun tangan dalam hal penegakan hukum. Namun, pembagian tugas di lapangan masih dalam tajap pembahasan.
“Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Imam belum banyak menjelaskan ihwal keterlibatan Densus 88 untuk mengejar KKB ini. “Nanti keputusannya Bapak Kapolri bagaimana selama ini kan,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!