Klaster Arisan di Bekasi Sumbang 47 Kasus Positif, 1 Orang Meninggal

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah Kota Bekasi menemukan klaster Covid-19 dari kegiatan arisan dan hajatan. Jumlahnya pun terbilang cukup banyak karena yang terpapar mencapai puluhan orang.

“Dari 47 positif, 40 isoman, 7 karantina di fasilitas kesehatan,” kata Camat Medan Satria, Lia Erliani saat dikonfimasi, Rabu (16/6).

Dari klaster ini, 1 perempuan lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dengan status memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Betul warga terkonfirmasi positif (Covid-19) dan ada penyakit bawaan,” imbuh Lia.

Adapun penyakit bawaan korban yakni berupa sakit jantung, ginjal dan diabetes. Sedangkan para pasien Covid-19 masih dalam proses isolasi. “Yang lain allhamdullilah masa pemulihan,” jelas Lia.

Dengan tinggi kasus Covid-19 di Tama Harapan Baru Bekasi, lokasi tersebut telah menerapkan karantina lokal atau lockdown. Karantina sudah dilaksanakan sejak 10 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.