Klaster Perkantoran Melejit, Dinkes DKI: Sebagian Kasus Sudah Vaksin

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Klaster perkantoran Covid-19 masih menjadi catatan penting Pemprov DKI Jakarta. Angka kasus positif terbilang fluktuatif. Belakangan berdasarkan data Pemprov DKI angkanya cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor. Namun, kondisi ini tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, penyelidikan atas faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran masih dilakukan. Berdasarkan data epidemiologi, beberapa kasus yang ditemukan terindikasi berhubungan dengan klaster keluarga.

Kenaikan kasus pada 12–18 April 2021 disebut sdbagai faktor akumulasi data kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu Rumah Sakit di DKI Jakarta. Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang.

“Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” kata Widyastuti, Rabu (28/4).

Dia menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit.

“Vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada perkantoran untuk kapasitas ruangan hanya diisi 50 persen. Tetap diutamakan menerapkam sistem kerja di rumah. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mencatat adanya 425 kasus positif Covid-19 di 177 perkantoran selama periode 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April 2021, tercatat ada 157 kasus positif dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.