KNKT: Memori CVR Sriwijaya Air Bisa Terbaca Meski Lepas dari Casing

oleh
oleh

[ad_1]

Jakarta, IDN Times – Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) R Yunus Ardianto mengatakan, memori rekaman suara pilot di kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJY 182, masih bisa dibaca meski dalam kondisi terlepas dari pembungkusnya.

“Insya Allah bisa (dibaca), kami selama ini sudah bisa menyelesaikan kejadian sebelum Sriwijaya SJY 182,” kata Yunus di Dermaga II JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti dikutip ANTARA, Sabtu (16/1/2021).

1. Kondisi memori terlepas dari casing pernah terjadi pada kecelakaan Lion Air hingga AirAsia

KNKT: Memori CVR Sriwijaya Air Bisa Terbaca Meski Lepas dari Casing

Yunus menjelaskan kondisi memori yang terlepas dari pembungkusnya bukan kejadian pertama kali. Peristiwa serupa pernah terjadi ketika kecelakaan menimpa pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8, AirAsia hingga Sukhoi.

Di dalam pembungkus atau casing CVR, menurut Yunus, terdapat memori dan power serta ada penghubung. “Kemarin yang ditemukan itu rumah memori saja,” sambung dia.

2. KNKT masih mengunduh data FDR Sriwijaya Air SJY 182

KNKT: Memori CVR Sriwijaya Air Bisa Terbaca Meski Lepas dari Casing

CVR merupakan satu dari dua bagian kotak hitam pesawat. Selain CVR, bagian lain kotak hitam pesawat adalah Flight Data Recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan yang sudah ditemukan pada Selasa, 12 Januari 2021.

KNKT, kata Yunus, sedang mengunduh data FDR untuk kemudian diteliti demi mengungkap penyebab kecelakaan Sriwijaya Air SJY 182.

3. Operasi SAR Sriwijaya Air SJY 182 diperpanjang hingga 18 Januari 2021

KNKT: Memori CVR Sriwijaya Air Bisa Terbaca Meski Lepas dari Casing

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan, bagian dari CVR yakni baterai dan casing ditemukan tim penyelam pada Jumat, 15 Januari 2021. Namun, bagian terpenting CVR yakni memori belum ditemukan.

Sedangkan, FDR sudah ditemukan Tim SAR Gabungan pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Kepulauan Seribu.

Tim SAR gabungan akan memaksimalkan pencarian CVR, korban dan bagian badan pesawat SJY 182 pada hari pertama perpanjangan operasi pencarian selama tiga hari atau hingga Senin (18/1/2021).

4. Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu

KNKT: Memori CVR Sriwijaya Air Bisa Terbaca Meski Lepas dari Casing

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB. Diduga, pesawat jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut mengangkut 62 orang, terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi, serta 12 kru pesawat.

Berikut kronologi menurut Kementerian Perhubungan, bersama dengan stakeholder terkait seperti Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, Sriwijaya Air, TNI, dan Polri:

• Pesawat Sriwijaya SJY 182 take off dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak pada pukul 14.36 WIB.

• Pada pukul 14.37 WIB melewati 1.700 kaki dan melakukan kontak dengan Jakarta Approach. Pesawat diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti Standard Instrument Departure.

• Pukul 14.40 WIB, Jakarta Approach melihat pesawat Sriwijaya Air tidak ke arah 075 derajat, melainkan ke Barat Laut (North West), oleh karenanya ditanya oleh ATC untuk melaporkan arah pesawat.

• Tidak lama kemudian, dalam hitungan detik, pesawat hilang dari radar. Manajer operasi langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Bandara tujuan, dan instansi terkait lainnya.

Bagi keluarga penumpang yang ingin mendapatkan informasi terkait kecelakaan SJY 182, bisa menghubungi hotline Sriwijaya Air di nomor 021 806 37817. Ada juga posko di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta.

Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta juga membuka saluran khusus insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY 182 dan layanan psikologi bagi keluarga korban, dengan nomor hotline 0812 3503 9292.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.