[ad_1]
JawaPos.com – Aksi koboi jalanankembali terjadi. Kali ini pelakunya seorang pedagang pasar, di pasar Caringin, Kota Bandung. Aksi koboi itu, terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Dalam video yang beredar serta menjadi viral itu, terekam detik-detik, seorang pria yang tengah menembakan senjata yang mirip dengan pistol jenis Glock, ke udara. Aksi koboi itu, belakangan diketahui terjadi di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, pada Sabtu (9/4) malam.
Polrestabes Bandung tak butuh waktu lama menangkap pelaku, polisi pun langsung bergerak, menanggapi viralnya video tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menjelaskan bahwa pelaku berhasil kami amankan, saat ada laporan dari masyarakat.
“Kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay dibantu tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/4).
Koboi tersebut, diketahui bernama Ervin Renindhita, 33. Ia merupakan seorang pedagang di salah satu kios yang ada di pasar induk Caringin. Saat dimintai keterangan, Ervin mengaku tengah mencari seorang pria berinisial A.
“Dia lagi cari orang. Cuma enggak ditemui. Dia marah dan langsung mengeluarkan senjata air gun tersebut dan menembakkannya ke udara sebanyak empat kali,” papar AKBP Adanan.
Adanan menyebut, senjata air gun yang berhasil diamankan sebagai barang bukti itu, diketahui didapat oleh Ervin, dengan cara membeli secara online.
Selain amankan senjata air gun jenis Glock, polisi juga amankan beberapa butir peluru Gotri, serta dua kartu bertuliskan anggota Perbakin. “Kita masih mintai keterangan yang bersangkutan, untuk mendalami motif,” terangnya.
Terpisah, Ervin mengaku mendapat senjata air gun itu, dengan cara membeli online. Tidak hanya mendapat senjata dan peluru, ia juga mendapat sepaket dengan kartu Perbakin. “Itu saya beli kurang lebih 3 juta. Sepaket dengan kartu. Saya tidak ada niatan untuk melukai seseorang. Saya mengaku salah,” papar Ervin yang kini harus menjalani ibadah puasa di sel Mapolrestabes Bandung.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!