Komnas HAM Dorong Polisi Dalami Penyebab Kematian Wabup Sangihe

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong kepolisian untuk mendalami peristiwa kematian Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong dalam penerbangan dari Denpasar menuju Makassar. Upaya penyelidikan ini penting untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

Komisioner Komnas HAM Amirudin mennyampaikan, polisi diminta untuk menyelidiki peristiwa kematian yang diduga terdapat tindak pidana.

“Jika ada dugaan tindak pidana, dalam suatu peristiwa meninggalnya seseorang, polisi wajib melakukan lidik. Tujuannya untuk mengumpulkan petunjuk dan bukti,” kata Amirudin dalam keterangannya, Minggu (13/6).

Baca Juga: Di balik Wafatnya Wabup Sangihe: Batuk, lalu Keluar Darah dari Mulut

Amirudin menuturkan, polisi bisa menyelidiki kematian Helmud Hontong dalam perjalanan pulang dari Jakarta. Hal ini agar tidak tidak berkembang luas isu yang terjadi di masyarakat.

“Dengan adanya giat lidik dari polisi, maka peristiwa itu akan menjadi peristiwa hukum. Kerja polisi dalam lidik itu mesti dihormati oleh semua pihak,” ujar Amirudin.

Dia mengharapkan, pihak-pihak yang memiliki informasi terkait kematian Wakil Bupati Sangihe untuk terbuka menyampaikan kepada aparat kepolisian. Hal ini untuk mempermudah mengusut tewasnya Wakil Bupati Sangihe

“Pihak-pihak terkait yang memiliki keterangan perlu mendukung kerja-kerja polisi dalam lidik. Dengan demikian, hak asasi seseorang untuk mendapatkan keadilan secara hukum akan bisa terpenuhi,” tandasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.