[ad_1]
JawaPos.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat dalam lima tahun terakhir.
Menurut Taufan, paling banyak yang mendapatkan aduan adalah kepolisian, namun dia tidak menyebutkan berapa banyak aduan tersebut. Kemudian kedua korporasi, ketiga pemerintah daerah, keempat lembaga peradilan, dan kelima kementerian.
“Jadi, kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan itu Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Taufan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4).
Taufan melajutkan, kepolisian diadukan ke Komnas HAM lantaran adanya anggota polisi dalam menegakkan hukum tidak sesuai prosedur. Termasuk juga dugaan pelanggaran HAM.
“Kepolisian dari menurut aduan karena ada pihak lain yang dituduh oleh pihak pengadu. Itu dianggap sebagai pelanggaran HAM, karena pihak kepolisian dianggap tidak proper dalam menangani penegakan hukumnya,” katanya.
Oleh sebab itu, Taufan meminta Polri memperhatian temuan dari Komnas HAM ini. Sehingga bisa mendapat kepecayaan masayarakat dalam penanganan hukumnya. “Sehingga kepolisian kita bisa benar-benar menjadi kepercayaan masyarakat di dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM dan menjaga demokrasi di negeri kita cintai ini,” ungkapnya.
Taufan berujar dalam lima tahun terakhir total ada 28.305 aduan yang masuk ke Komnas HAM. Kemudian sekira 9.800 tidak dilajutkan aduannya karena terkendala permasalahan administratif. “Ada juga 14.363 aduan yang diteruskan yang masuk ke dalam dukungan pemantauan penyelidikan itu ada 4.536 kasus. Kemudian ada 3.400-an kasus yang kami masukan ke dalam dukungan mediasi,” ungkap dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!