Kondisi Terkini Anji Usai Sebulan Lebih Jalani Rehabilitasi di RSKO

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah satu bulan lebih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Dia resmi menjadi penghuni panti rehab sejak 25 Juni 2021 sampai sekarang.

Erie Prasetyo mengungkapkan kondisi adiknya Anji yang lebih sehat setelah menjalani pengobatan di panti rehab satu bulan lebih. Hal itu terlihat dari raut wajah Anji saat melakukan video call dengan dirinya.

“Kalau yang kelihatan dari video call sih dia lebih segar karena selama di sana enggak merokok, makan teratur,” ujar Erie saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat (30/7).

Untuk saat ini keluarga hanya bisa bertatap muka dengan Anji secara virtual. Suami Wina Natalia itu tidak boleh dijenguk untuk sementara. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum melandai. Dikhawatirkan akan terjadi penularan virus korona jika pasien RSKO dibesuk oleh keluarganya.

Dia juga mengungkapkan, Anji dan para pasien lainnya dibatasi aktivitasnya selama berada di RSKO. Selama ini Anji memanfaatkan waktu di sana dengan membuat lirik lagu. Keterbatasan ruang gerap tidak lantas memasung ruang kreativitasnya. Selain itu,Anji juga rajin membaca buku.

Disinggung soal proses hukum Anji yang dipastikan polisi akan tetap berjalan sampai ke pengadilan meski menjalani proses rehab, keluarga Anji mengaku akan kooperatif dan akan mengikutinya.

“Kalau itu kami serahkan ke penyidik saja lah. Kami sebagai warga negara ya kami patuhi saja, kami ikuti saja proses yang sedang berjalan,” tutur Erie.

Seperti diketahui, Anji diamankan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6) lalu sekitar pukul 19.39 WIB. Dia diamankan di studio musik miliknya di Legenda Wisata, Cluster Enstein Blok R1 No. 3, Cibubur.

Anji diamankan di studionya saat sendirian. Dari tangan Anji, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan total berat 30 gram. Total barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda yaitu di studio Anji dan di rumahnya di daerah Bandung Jawa Barat. Anji mendapati barang tersebut dari hasil pemerasan lewat sebuah situs online. Dalam kasus ini, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kepada yang bersangkuan juga dilakukan penahanan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *