LAMPUNG UTARA (IM) – Koperasi Perikanan dan Perizinan di Lampung Utara Sanny Lumi, S.STP., M.Si., menghadiri acara Sosialisasi dan Pembentukan di Desa Sekipi Kecamatan Abung Tengah. Kamis 05/03.
Hadir dalam acara acara Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Perikanan dan Perizinan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Utara, Dra. Prawitarini, M.M., dan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Lampung Utara, Dra. Sri Mulyana, M.M.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan, Sanny Lumi, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa sektor perikanan merupakan sektor perekonomian potensial. Dengan adanya pembentukan koperasi perikanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan dan memasarkan hasil produksi perikanannya.
Baca Juga:
-
Plt Bupati Lampung Utara Menghadiri Acara Road Show
-
Koperasi Perikanan Dinilai Menjadi Kekuatan Ekonomi Nelayan
Sebelum memimpin langsung pembentukan koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dra. Dina Prawitarini, M.M., menyampaikan pengarahannya tentang koperasi dan segala hal yang berhubungan dengan koperasi menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum pembentukan koperasi. Nama koperasi, pengurus koperasi, jumlah anggota, simpanan wajib, simpanan pokok, dan jenis usaha.
Dalam acara Sosialisasi itu, juga melibatkan pihak DPMPTSP. Dalam pengarahan yang disampaikan langsung oleh Dra. Sri Mulyana, M.M, disampaikan bahwa DPMPTSP siap membantu para pengusaha perikanan untuk mengurus perijinan yang berhubungan dengan usaha perikinan. Segala bentuk perijinan gratis tidak ada biaya. DPMPTSP juga telah membawa blanko syarat perijinan dan operator yang akan memfasilitasi perijinan secara online. (Fran)